Tak Tahan Nafsu, Ayah di Palangkaraya Tega Setubuhi Anak Tiri Masih di Bawah Umur

Sabtu, 30 Juli 2022 - 09:39 WIB
loading...
Tak Tahan Nafsu, Ayah di Palangkaraya Tega Setubuhi Anak Tiri Masih di Bawah Umur
Seorang ayah tiri dan rekannya di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah tega menyetubuhi anak tirinya sendiri yang masih berusia di bawah umur dan berkebutuhan khusus. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
PALANGKARAYA - Seorang ayah tiri dan rekannya di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah tega menyetubuhi anak tirinya sendiri yang masih berusia di bawah umur dan berkebutuhan khusus. Kasus ini terungkap setelah rekan ayah tiri korban terlebih dahulu ditangkap polisi atas laporan dari ibu korban.



Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang pria berinisial TT (50), ayah tiri korban dan rekannya NN (52). “Keduanya ditangkap lantaran terbukti menyetubuhi gadis remaja berusia 13 tahun berkebutuhan khusus yang tidak lain adalah anak tiri dari tersangka TT,” ungkap Kompol Nababan, Jumat (29/2022).

Kasus ini, lanjut Nababan, terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari ibu korban terhadap pelaku NN, rekan ayah tiri korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut NN, ayah tiri korban juga turut menyetubuhi korban. NN menyetubuhi korban sebanyak lima kali di tempat berbeda. TT, sebanyak dua kali.

Lanjut Nababan, modus yang dilakukan ayah tiri korban yakni merayu korban dengan menjanjikan akan dibelikan ponsel. “TT melakukan aksi bejatnya saat ibu korban tidak ada di rumah. Selain memaksa tersangka, pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain, termasuk ibu korban,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekam di jeruji penjara Polresta Palangkaraya dan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4198 seconds (0.1#10.140)