Nestapa 2 Gadis Belia di Kukar, Ditawarkan Istri ke Suami untuk Disetubuhi

Rabu, 15 Juni 2022 - 23:54 WIB
loading...
Nestapa 2 Gadis Belia...
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak bersama kuasa hukum menuntut otak dari pelaku pencabulan 2 gadis belia di Kukar diusut. Foto: MPI/Dzulfikar ASH
A A A
KUTAI KARTANEGARA - Cerita pilu 2 gadis belia di Kutai Kartanegara ( Kukar ), Y (15) dan G (16), disetubuhi oleh ketua salah satu Organisasi Masa (Ormas) di Kecamatan Samboja, Kalimantan Timur , berinisial SF.

Kuasa Hukum korban, Suryo Hilal dan TRC-PPA Kaltim, menceritakan, kronologis kejadian memilukan itu berawal, saat Y dan G diajak untuk gabung ormas tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Namun istri pelaku, berinisial N membujuk kedua korban ke rumah pelaku, bahkan dibujuk untuk melakukan perbuatan asusila oleh N. “Kedua korban diberi 2 pil sebelum melakukan hubungan intim, usai berhubungan keduanya diberi uang Rp350 ribu,” beber Suryo.



Sementara keterangan dari Ketua Tim Reaksi Cepat Perempuan Perlidungan Anak TRC-PPA Korwil Kaltim Rina mengatakan, peristiwa itu terjadi pada awal Januari 2022 di daerah Samboja. Hanya memang kata dia, ibu korban baru meminta bantuan ke TRC-PPA Kaltim, Selasa (14/6/2022), untuk meminta bantuan secara resmi, di dampingi secara hukum dengan Surya Hilal.



“Nah kemarin itu saya sudah bertemu dengan korban, kita sudah mendengar keterangan dari korban berikut juga dari orang tua korban mengenai kronologi yang menimpa anaknya,” ungkap Rina.

Menurut keterangan korban, kejadiannya tengah malam pada saat itu korban dan temannya ingin tidur tapi di chat oleh istri pelaku, bahwasanya nanti mereka harus keluar pada saat anaknya itu sudah tidur. Dan diminta untuk masuk ke kamar si pelaku.



Suryo Hilal menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditahan, sudah di Polres Kukar "ini kita juga sudah dapat SP2HP nya, info terbaru ini, pelaku sudah dilimpahkan kepada kejaksaan. Jadi tinggal menunggu jadwal sidang,” katany.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2547 seconds (0.1#10.140)