Tembus Rp1 Triliun Lebih, Bansos Paling Banyak Sedot Dana COVID-19 Jabar

Selasa, 30 Juni 2020 - 17:15 WIB
loading...
Tembus Rp1 Triliun Lebih,...
Sejumlah pengemudi ojek online mendistribusikan paket bansos Pemprov Jabar bagi warga terdampak COVID-19. Foto/Dok/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat mengungkapkan, program jaring pengaman sosial paling banyak menyedot anggaran penanganan COVID-19 di Provinsi Jabar.

Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad mengungkapkan, hingga saat ini, program jaring pengaman sosial telah menyedot ang garan hingga Rp1,158 triliun dari total dana penanganan COVID-19 Jabar yang telah terserap Rp1,423 triliun.

"Dana (COVID-19) hampir 1,5 triliun atau Rp1,423 triliun yang sudah terserap, paling banyak diserap untuk jaring pengaman sosial, untuk bansos itu Rp1,158 triliun," ungkap Daud di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6/2020). (BACA JUGA: Ustaz Hilmi Aminuddin Meninggal, Ketua DPW PKS Jabar: Kami Kehilangan Guru)

Selain untuk dana bansos, lanjut Daud, pihaknya juga sudah mengeluarkan anggaran untuk membeli alat-alat medis yang nilainya mencapai Rp248 miliar."Untuk alat kesehatan Rp248 miliar terserap," ujarnya.

Lebih lanjut Daud mengatakan, sesuai arahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dalam penyaluran paket bansos Pemprov Jabar tahap dua, pihaknya akan mengganti telur dengan susu ditambah masker sebanyak lima lembar.

"Untuk nilainya sendiri (penggantian telur menjadi susu dan 5 lembar masker) disubstitusi. Jadi, sampai saat ini, direncanakan tidak mengurangi nilai rupiah yang substitusi," katanya.

Paket bansos Pemprov Jabar bagi warga terdampak COVID-19 sendiri berisi kombinasi paket sembako senilai Rp350.000 dan uang tunai sebesar Rp150.000.

Sebanyak 1.466.375 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) terdampak COVID-19 yang tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menjadi penerima bansos dari Pemprov Jabar.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar menyatakan, jumlah total KRTS non-DTKS penerima bansos Pemprov Jabar tersebut diperoleh setelah pihaknya merampungkan pendataan, termasuk validasi dan pemadanan. (BACA JUGA: Nakes Terdeteksi Positif COVID-19, RSGM Unpad Batal Buka Awal Juli)

Data KRTS non-DTKS tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor: 406/Kep.251-Dinsos/2020 tentang Daftar KRTS non DTKS Penerima Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi COVID-19.

"Data tersebut merupakan gabungan. Pertama, usulan dari kabupaten/kota yang secara bertahap dari RT-RT, desa/kelurahan, kecamatan ke dinsos. Kemudian, yang merasa terlewat dan ditambahkan oleh Pak RW lewat Sapa Warga ditambah lagi yang masuk ke PIKOBAR, yang berupa aduan," papar Dodo.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bansos Bencana untuk...
Bansos Bencana untuk Sumatera Rp600 Miliar Siap Disalurkan, Kebutuhan Rp2 Triliun
Bansos Pakai DTSEN,...
Bansos Pakai DTSEN, Komisi IV Kota Bogor Minta Penyaluran Tepat Sasaran
Peduli Warga Prasejahtera,...
Peduli Warga Prasejahtera, Ocean Dental Bagikan Beras di Wilayah Operasional
Peruri Dukung Banyuwangi...
Peruri Dukung Banyuwangi Jadi Pelopor Digitalisasi Bansos di Kancah Nasional
Kemenimipas Bagi-bagi...
Kemenimipas Bagi-bagi Bansos dan Pengobatan Gratis di Cipinang Besar Utara
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos di Papua Tepat Sasaran dengan SIKS-NG
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
4 Negara Paling Banyak...
4 Negara Paling Banyak Perokok, Ada yang Tembus 300 Juta Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved