Bansos Pakai DTSEN, Komisi IV Kota Bogor Minta Penyaluran Tepat Sasaran
Rabu, 17 Desember 2025 - 13:43 WIB
loading...
Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinsos Kota Bogor dengan agenda pembahasan implikasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
BOGOR - Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor dengan agenda pembahasan implikasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penerapan sistem terbaru dalam pendataan ini merupakan turunan dari Inpres No 4/2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mewajibkan pemerintah melakukan sinkronisasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memutakhirkan data.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika mengatakan, mulai tahun depan proses pemutakhiran data akan dilakukan melalui validasi dan verifikasi lapangan. Proses ini melibatkan dinsos, kelurahan, RT/RW, serta pendamping sosial. Baca juga: Menata Ulang Bansos, Fokus Bakal Beralih ke Lansia dan Disabilitas
Ia pun meminta keterlibatan Pemkot Bogor dimaksimalkan agar tidak ada kesalahan data."Peran pemerintah daerah dan aparatur wilayah sangat penting dalam memastikan data yang dikumpulkan akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Rezky, Kamis (11/12/2025).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menekankan perlu adanya sosialisasi masif yang dilakukan Pemkot Bogor. Ia pun meminta agar dinsos berkolaborasi dengan Diskominfo agar informasi dapat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Endah juga menyampaikan harapan Komisi IV DPRD Kota Bogor agar DTSEN ini mampu meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial , mengurangi data ganda dan ketidaksesuaian serta mendukung perencanaan kebijakan sosial yang lebih efektif. "Sehingga hasil pemutakhiran DTSEN sebagai dasar utama dalam penetapan penerima bantuan sosial dan perencanaan program kesejahteraan di Kota Bogor," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika mengatakan, mulai tahun depan proses pemutakhiran data akan dilakukan melalui validasi dan verifikasi lapangan. Proses ini melibatkan dinsos, kelurahan, RT/RW, serta pendamping sosial. Baca juga: Menata Ulang Bansos, Fokus Bakal Beralih ke Lansia dan Disabilitas
Ia pun meminta keterlibatan Pemkot Bogor dimaksimalkan agar tidak ada kesalahan data."Peran pemerintah daerah dan aparatur wilayah sangat penting dalam memastikan data yang dikumpulkan akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Rezky, Kamis (11/12/2025).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menekankan perlu adanya sosialisasi masif yang dilakukan Pemkot Bogor. Ia pun meminta agar dinsos berkolaborasi dengan Diskominfo agar informasi dapat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Endah juga menyampaikan harapan Komisi IV DPRD Kota Bogor agar DTSEN ini mampu meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial , mengurangi data ganda dan ketidaksesuaian serta mendukung perencanaan kebijakan sosial yang lebih efektif. "Sehingga hasil pemutakhiran DTSEN sebagai dasar utama dalam penetapan penerima bantuan sosial dan perencanaan program kesejahteraan di Kota Bogor," tuturnya.
(poe)
Lihat Juga :