Fakta-fakta Dugaan Jaksa Kejari Bojonegoro Cabuli Remaja Pria di Hotel
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 15:54 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Baru Selesai Bersetubuh dan Belum Kenakan Baju, Wanita Penghibur Bersimbah Darah Ditusuk Teman Kencan
2. Oknum jaksa yang diduga menyukai sesama jenis ini, ditangkap anggota Satreskrim Polres Jombang, di sebuah kamar hotel, pada Kamis (18/8/2022), sekitar pukul 00.15 WIB. Saat ditangkap, AH baru saja melakukan pencabulan terhadap korban yang juga berjenis kelamin pria.
3. Tak hanya mencabuli remaja pria. Saat ditangkap, jaksa yang kini masih dalam pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Jombang tersebut, juga kedapatan usai mengkonsumsi minuman keras (Miras).
4. Oknum jaksa itu mendapatkan korban untuk dicabuli demi memuaskan nafsunya, melalui transaksi dengan penyedia layanan seksual alias muncikari. Oknum jaksa ini mengatakan kepada penjaga kamar untuk dicarikan anak laki-laki usia 15-16 tahun.
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Kepri Obrak-abrik Judi Online Beromzet Ratusan Juta
2. Oknum jaksa yang diduga menyukai sesama jenis ini, ditangkap anggota Satreskrim Polres Jombang, di sebuah kamar hotel, pada Kamis (18/8/2022), sekitar pukul 00.15 WIB. Saat ditangkap, AH baru saja melakukan pencabulan terhadap korban yang juga berjenis kelamin pria.
3. Tak hanya mencabuli remaja pria. Saat ditangkap, jaksa yang kini masih dalam pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Jombang tersebut, juga kedapatan usai mengkonsumsi minuman keras (Miras).
4. Oknum jaksa itu mendapatkan korban untuk dicabuli demi memuaskan nafsunya, melalui transaksi dengan penyedia layanan seksual alias muncikari. Oknum jaksa ini mengatakan kepada penjaga kamar untuk dicarikan anak laki-laki usia 15-16 tahun.
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Kepri Obrak-abrik Judi Online Beromzet Ratusan Juta
Lihat Juga :