Dinas PU Makassar Rapat Bersama Mitra Swasta Bahas Nota Kesepahaman
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 08:42 WIB
loading...
A
A
A
Lanjut Hamka, pertemuan ini selain untuk silaturahmi, juga untuk menyegarkan kembali nota kesempatan atau perjanjian kerjasama yang dulu pernah diberlakukan namun belum diperpanjang. Oleh karena itu, para pihak sepakat untuk menjalin kembali perjanjian kerjasama ini.
"Semoga isi dari perjanjian ini benar-benar dapat dipatuhi oleh semua pihak dan memastikan bahwa isi perjanjian ini tidak merugikan salah satu pihak, sesuai pesan ibu Kadis PU. Kami juga menyampaikan bahwa kedepannya, dalam rangka menerapkan Sistem Elektronifikasi Transaksi, maka proses pembayaran dengan menggunakan sistem QRIS," pungkas Hamka.
"Semoga isi dari perjanjian ini benar-benar dapat dipatuhi oleh semua pihak dan memastikan bahwa isi perjanjian ini tidak merugikan salah satu pihak, sesuai pesan ibu Kadis PU. Kami juga menyampaikan bahwa kedepannya, dalam rangka menerapkan Sistem Elektronifikasi Transaksi, maka proses pembayaran dengan menggunakan sistem QRIS," pungkas Hamka.
(agn)
Lihat Juga :