Kejaksaan Negeri Bone Beri Penyuluhan Hukum kepada Siswa SMA

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 07:46 WIB
loading...
Kejaksaan Negeri Bone...
Kejari Bone melakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 3 Bone, Jl Gatot Subroto, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (18/8/2022). Foto/Justang Muhammad
A A A
BONE - Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 3 Bone, Jl Gatot Subroto, Kota Watampone, Kabupaten Bone , Kamis (18/8/2022).

Kegiatan tersebut merupakan Program Jaksa Masuk Sekolah yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum sejak dini agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, dibuka langsung oleh Kepala UPT SMA Negeri 3 Watampone Bapak A Abd Gaffar dengan diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi SMA Negeri 3 Watampone.

Baca Juga: Dewan-Pemkab Bone Sepakati KUA-PPAS APBD Bone Tahun Anggaran 2023

"Kita mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bone yang memberikan pemahaman hukum kepada anak-anak kami," kata Abd Gaffar.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bone A Hairil Akhmad menuturkan, pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, materi yang diberikan yakni narkoba di kalangan remaja.

Hal itu, kata dia, lantaran kasus yang dilimpahkan ke kejari Bone yakni kasus terbanyak terkait penyalahgunaan narkoba .

"Kita memberikan penyuluhan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dan hukum pidana narkotika," kata mantan Kacabjari Bone di Lappariaja ini.

Baca Juga: Asyik Demo, Seorang Mahasiswa di Bone Tersambar Api saat Bakar Ban

"Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan membentuk generasi muda yang melek dan sadar hukum serta mampu menjadi corong hukum kepada masyarakat sekitarnya," tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, siswa-siswi terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber terkait.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Bone Musnahkan...
Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Tindak Pidana
Kejaksaan Negeri Bone...
Kejaksaan Negeri Bone Beri Penyuluhan Hukum kepada Siswa SMA
Kejari Bone Serahkan...
Kejari Bone Serahkan Barang Bukti Ratusan Detonator untuk Dimusnakan
Rekomendasi
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Berita Terkini
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Kekeringan Meluas, BNPB...
Kekeringan Meluas, BNPB Laporkan Ribuan Warga Terdampak
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved