Kejaksaan Negeri Bone Beri Penyuluhan Hukum kepada Siswa SMA
loading...
A
A
A
BONE - Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 3 Bone, Jl Gatot Subroto, Kota Watampone, Kabupaten Bone , Kamis (18/8/2022).
Kegiatan tersebut merupakan Program Jaksa Masuk Sekolah yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum sejak dini agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, dibuka langsung oleh Kepala UPT SMA Negeri 3 Watampone Bapak A Abd Gaffar dengan diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi SMA Negeri 3 Watampone.
"Kita mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bone yang memberikan pemahaman hukum kepada anak-anak kami," kata Abd Gaffar.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bone A Hairil Akhmad menuturkan, pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, materi yang diberikan yakni narkoba di kalangan remaja.
Hal itu, kata dia, lantaran kasus yang dilimpahkan ke kejari Bone yakni kasus terbanyak terkait penyalahgunaan narkoba .
"Kita memberikan penyuluhan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dan hukum pidana narkotika," kata mantan Kacabjari Bone di Lappariaja ini.
"Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan membentuk generasi muda yang melek dan sadar hukum serta mampu menjadi corong hukum kepada masyarakat sekitarnya," tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, siswa-siswi terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber terkait.
Kegiatan tersebut merupakan Program Jaksa Masuk Sekolah yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum sejak dini agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, dibuka langsung oleh Kepala UPT SMA Negeri 3 Watampone Bapak A Abd Gaffar dengan diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi SMA Negeri 3 Watampone.
"Kita mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bone yang memberikan pemahaman hukum kepada anak-anak kami," kata Abd Gaffar.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bone A Hairil Akhmad menuturkan, pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, materi yang diberikan yakni narkoba di kalangan remaja.
Hal itu, kata dia, lantaran kasus yang dilimpahkan ke kejari Bone yakni kasus terbanyak terkait penyalahgunaan narkoba .
"Kita memberikan penyuluhan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dan hukum pidana narkotika," kata mantan Kacabjari Bone di Lappariaja ini.
"Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan membentuk generasi muda yang melek dan sadar hukum serta mampu menjadi corong hukum kepada masyarakat sekitarnya," tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, siswa-siswi terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber terkait.
(agn)