Pembunuh Pria yang Tewas Bersimbah Darah di Dalam Mobil Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 05:13 WIB
loading...
A
A
A
“Kemudian salah satu karyawan pelaku datang keluar dan menegur korban untuk tidak parkir di depan rumahnya, namun korban tidak terima ditegur hingga terlibat adu mulut,” beber Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo .
Baca juga: Komplotan Pencuri Gasak 22 Komputer SMP Islam Terpadu di Sukabumi, Kerugian hingga Rp200 Juta
Mendengar ada keributan, pelaku HH yang sedang berada di dapur rumah langsung keluar sambil membawa pisau dan membela karyawannya, pelaku HH dan korban pun terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian.
“Lalu pelaku yang saat itu membawa sebilah pisau langsung menusukan pisaunya sebanyak lima kali ke bagian tubuh korban,” ungkap Ibrahim.
Lebih lanjut dia menyebutkan, korban yang saat itu mengalami luka tusuk sempat masuk ke dalam mobilnya dan berusaha mencari rumah sakit. “Namun baru beberapa meter korban terhenti hingga akhirnya meninggal dunia,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga: Komplotan Pencuri Gasak 22 Komputer SMP Islam Terpadu di Sukabumi, Kerugian hingga Rp200 Juta
Mendengar ada keributan, pelaku HH yang sedang berada di dapur rumah langsung keluar sambil membawa pisau dan membela karyawannya, pelaku HH dan korban pun terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian.
“Lalu pelaku yang saat itu membawa sebilah pisau langsung menusukan pisaunya sebanyak lima kali ke bagian tubuh korban,” ungkap Ibrahim.
Lebih lanjut dia menyebutkan, korban yang saat itu mengalami luka tusuk sempat masuk ke dalam mobilnya dan berusaha mencari rumah sakit. “Namun baru beberapa meter korban terhenti hingga akhirnya meninggal dunia,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :