Polrestabes Surabaya Bongkar Penyelundupan 90 Kg Sabu dan 12 Kg Ganja, 8 Tersangka Ditahan
Kamis, 18 Agustus 2022 - 18:55 WIB
loading...
A
A
A
Pada Rabu 15 Juni 2022, sekitar pukul 03.00 WIB, lanjut dia, anggota meringkus dua tersangka yakni, AL (25) dan CH (27) di sebuah rumah makan Kota Medan. Kedua tersangka merupakan warga Banjarmasin.
Baca juga: Begini Modus Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno Hatta
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 40 bungkus kemasan teh cina yang berisi sabu dengan berat 41,8 kg. "Kedua tersangka mengaku mengambil sabu tersebut di sebuah hotel di Kota Medan dan hendak dibawa ke Pekanbaru. Kedua tersangka mengaku sudah beroperasi sejak tahun 2021," ujarnya.
Selanjutnya, pada Rabu 20 Juli 2022, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mengamankan AZ (24) di kediamannya Sidoarjo, Jatim. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, AZ menyimpan beberapa bungkus ganja.
Di antaranya, satu bungkus ganja 197 gram, satu bungkus ganja 36 gram, satu poket ganja 4,48 gram, dan satu poket ganja 4,14 gram, barang tersebut dibungkus tas kain di loteng rumahnya.
"Dari pengakuan AZ kepada petugas, ia mengedarkan narkotika jenis ganja untuk meraih keuntungan pribadi," Yusep.
Baca juga: Begini Modus Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno Hatta
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 40 bungkus kemasan teh cina yang berisi sabu dengan berat 41,8 kg. "Kedua tersangka mengaku mengambil sabu tersebut di sebuah hotel di Kota Medan dan hendak dibawa ke Pekanbaru. Kedua tersangka mengaku sudah beroperasi sejak tahun 2021," ujarnya.
Selanjutnya, pada Rabu 20 Juli 2022, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mengamankan AZ (24) di kediamannya Sidoarjo, Jatim. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, AZ menyimpan beberapa bungkus ganja.
Di antaranya, satu bungkus ganja 197 gram, satu bungkus ganja 36 gram, satu poket ganja 4,48 gram, dan satu poket ganja 4,14 gram, barang tersebut dibungkus tas kain di loteng rumahnya.
"Dari pengakuan AZ kepada petugas, ia mengedarkan narkotika jenis ganja untuk meraih keuntungan pribadi," Yusep.
Lihat Juga :