Curi Ponsel, Pemuda Bertato Tak Berkutik Ditangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon

Selasa, 16 Agustus 2022 - 16:28 WIB
loading...
Curi Ponsel, Pemuda Bertato Tak Berkutik Ditangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon
Pria berinisial FP (24), warga Kotamobagu, ditangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
TOMOHON - Seorang pemuda bertato berinisial FP (24), warga Kotamobagu, tak berkutik saat ditangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon, pada Senin (15/8/2022). FP ditangkap, atas dugaan pencurian ponsel.



Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian ponsel tersebut. "Pelaku ditangkap disalah satu rumah kos di wilayah Aertembaga, Bitung," ujarnya, Selasa (16/8/2022).



Pelaku melakukan aksi pencurian ponsel di warung milik Febe (53), warga Lingkungan II Kakaskasen, Tomohon Utara, pada Sabtu (6/8/2022). Saat itu warung dijaga oleh keponakan korban.



"Awalnya, pelaku membeli makanan ringan. Saat penjaga warung sedang melayani, pelaku melihat ponsel milik korban yang diletakkan di atas meja. Seketika itu juga pelaku langsung mencuri ponsel tersebut," jelas Jules Abraham Abast.

Beberapa saat kemudian, korban dan keponakannya baru menyadari terjadinya pencurian, setelah mendapati ponsel tersebut raib dari meja. Korban lalu melapor ke Polres Tomohon, yang direspons Tim Anti Bandit dengan melakukan penyelidikan.



"Tim lalu mengetahui identitas dan keberadaan pelaku pencurian, kemudian menangkapnya tanpa perlawanan. Pelaku saat ditangkap sedang bermain ponsel milik korban. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon," pungkas Jules Abraham Abast.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3974 seconds (0.1#10.140)