Bejat! 7 Kali Ayah di Bangka Tengah Tega Perkosa Anak Kandung

Kamis, 18 Agustus 2022 - 00:56 WIB
loading...
Bejat! 7 Kali Ayah di...
Ayah bejat di Bangka Tengah ini tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun hingga beberapa kali. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANGKA TENGAH - Seorang ayah bejat di Kabupaten Bangka Tengah berinisial WH (38) tega memperkosa anak kandungnya berusia 10 yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Bejatnya lagi, perbuatan keji yang dilakukan WH kepada anak kandungnya itu sudah dilakukan 7 kali. Perbuatan bejat ayah itu terungkap saat korban bersama keluarganya melapor ke polisi.

Baca juga: Bejat, Ayah Perkosa Putri Kandung di Banda Aceh hingga 8 Kali

Mendapat laporan itu, Polsek Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah berhasil meringkus WH (38), Rabu (17/8/2022).



Kapolsek Sungaiselan, Iptu Hafiz Febrandani mengatakan, WH ditangkap saat akan mencoba melarikan diri kedalam hutan.

“Tersangka kita amankan saat mencoba melarikan diri, hal tersebut terungkap bermula adanya laporan yang masuk ke Polsek Sungaiselan," ujar Hafiz Febrandani, Rabu (17/8/2022).

Baca juga: Tak Tahan Dianiaya, Gadis Tomohon Bongkar Perbuatan Bejat Ayah Kandung yang Dipendam 4 Tahun

Lebih lanjut, Hafiz menjelaskan, WH diduga melakukan perbuatan persetubuhan tersebut lebih dari 7 kali terhadap anak kandungnya, berumur 10 yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Diduga lebih dari 7 kali, saat ini pelaku telah diamankan ke Mapolsek Sungaiselan untuk pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut," tegasnya.

Hafiz menerangkan, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022, tentang Perlindungan Anak. “Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Ini Tampang Bengis Pembunuh...
Ini Tampang Bengis Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Kebun Karet Lampung Selatan
Kasus Dokter Priguna...
Kasus Dokter Priguna Perkosa Pasien RSHS Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ada Apa?
Polda Jabar: Hasil Tes...
Polda Jabar: Hasil Tes DNA Alat Kontrasepsi Terbukti Milik Dokter Cabul Priguna
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved