Kasus Dokter Priguna Perkosa Pasien RSHS Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ada Apa?

Senin, 02 Juni 2025 - 15:26 WIB
loading...
Kasus Dokter Priguna...
Berkas kasus pemerkosaan pasien RS Hasan Sadikin Bandung oleh tersangka Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Anestesi FK Unpad belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan. Foto/Dok.SindoNews
A A A
BANDUNG - Berkas kasus pemerkosaan pasien RS Hasan Sadikin Bandung oleh tersangka Priguna Anugerah Pratama , dokter PPDS Anestesi FK Unpad belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan. Padahal, penyidikan kasus ini telah lebih dari dua bulan.

Kasus Dokter Priguna Perkosa Pasien RSHS Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ada Apa?


Sampai saat ini, berkas masih dilengkapi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Penyidik juga kembali memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: RSHS Bandung Belum Minta Maaf ke Korban Pemerkosaan Priguna Dokter PPDS Anestasi

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, hingga saat ini bekas perkara dokter Priguna Anugerah Pratama ini belum diajukan ke Kejaksaan.

"Belum (masuk). Nanti kalau sudah akan kami rilis," kata Dirreskrimum saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/6/2025).



Kombes Surawan menyatakan, tidak ada kesulitan dan kendala signifikan dalam penanganan perkara ini.

Ditannya tentang total saksi yang kembali diperiksa dan data yang masih dilengkapi, Kombes Surawan tak memberikan informasi.

Baca juga: Polda Jabar: Hasil Tes DNA Alat Kontrasepsi Terbukti Milik Dokter Cabul Priguna
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Wakapolda Jabar Pimpin...
Wakapolda Jabar Pimpin Langsung Penyekatan Truk Sumbu 3 di Sumedang, 85 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Dukung Program Layanan Pemudik Polda Jabar
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
2 Anggota Polda Jawa...
2 Anggota Polda Jawa Barat Gugur saat Tugas Penanganan Longsor Cisarua
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
MA Tolak Kasasi Dokter...
MA Tolak Kasasi Dokter Taufik Eko Nugroho Terkait Kasus Pemerasan di PPDS Kedokteran Undip
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Sidang Kabinet di IKN,...
Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Gimana Duduk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved