Tak Tahan Dianiaya, Gadis Tomohon Bongkar Perbuatan Bejat Ayah Kandung yang Dipendam 4 Tahun
Senin, 15 Agustus 2022 - 19:24 WIB
loading...
Ayah bejat yang tega menyetubuhi dan menganiaya anak kandungnya di Tomohon ini hanya bisa tertunduk usai ditangkap polisi. Foto: Istimewa
A
A
A
TOMOHON - Seorang gadis di Tomohon berinisial M (17) akhirnya membongkar perbuatan bejat ayah kandungnya berinisial HL (47) yang dipendamnya selama 4 tahun.
Gadis M kepada polisi mengaku, selama 4 tahun dia dijadikan pelampiasan nafsu bejat ayahnya, selain itu dia juga sering dianiaya. Karena sudah tidak tahan lagi, dia pun memberanikan diri melaporkan ayahnya ke polisi.
Baca juga: Parah, 5 Pelajar Aniaya Remaja hingga Pingsan kemudian Dicekoki Miras Oplosan
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pada hari Minggu (14/8/2022) pagi, pelaku mengajak korban dan kakak perempuannya yang berusia 22 tahun pergi ke kebun.
Namun, ajakan sang ayah ditolak oleh korban. Karena korban tahu dirinya hanya akan dijadikan pelampiasan nafsu oleh ayah kandungnya.
“Karena tidak mau menuruti ajakan tersebut, korban akhirnya dipukul berulang kali menggunakan batang kelapa di bagian kaki dan tangan sehingga korban mengalami luka memar,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (15/8/2022).
Gadis M kepada polisi mengaku, selama 4 tahun dia dijadikan pelampiasan nafsu bejat ayahnya, selain itu dia juga sering dianiaya. Karena sudah tidak tahan lagi, dia pun memberanikan diri melaporkan ayahnya ke polisi.
Baca juga: Parah, 5 Pelajar Aniaya Remaja hingga Pingsan kemudian Dicekoki Miras Oplosan
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pada hari Minggu (14/8/2022) pagi, pelaku mengajak korban dan kakak perempuannya yang berusia 22 tahun pergi ke kebun.
Namun, ajakan sang ayah ditolak oleh korban. Karena korban tahu dirinya hanya akan dijadikan pelampiasan nafsu oleh ayah kandungnya.
“Karena tidak mau menuruti ajakan tersebut, korban akhirnya dipukul berulang kali menggunakan batang kelapa di bagian kaki dan tangan sehingga korban mengalami luka memar,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (15/8/2022).
Lihat Juga :