Rebutan Kartu PKH, Suami Tega Aniaya Istri dengan Tombak hingga Kritis
loading...
A
A
A
BELU - Gara-gara saling rampas kartu Program Keluarga Harapan (PKH) seorang suami di Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu , Nusa Tenggra Timur (NTT), Saverinus Moruk tega menganiaya istrinya , Rosalinda Abuk.
Sadisnya lagi, penganiayaan yang dilakukan suami itu menggunakan sebuah tombak dan mengenai dada dan perut korban hingga sekarat. Kini wanita malang itu mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua.
Pelaku yang sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap polisi dan langsung dibawa ke mapolres belu untuk diperiksa lebih lanjut.
Diketahui, pasangan suami istri yang merupakan warga Kecamatan Raimanuk itu terlibat cekcok hingga suami tega menikam istrinya dengan tombak, akibatnya korban mengalami luka berat sebanyak lima tusukan di bagian dada dan perut.
Anggota Jatanras Polres Belu, Bripka Apolinaris Nuwa menyebutkan, dari keterangan pelaku, dia nekat menganiaya istri karena terjadi pertengkaran terkait kartu PKH yang sebelumnya dipegang oleh istri namun secara diam-diam diambil oleh suami.
Dia menyebutkan, korban yang tidak terima dengan perbuatan suami lalu terlibat pertengkaran, hingga akhirnya berujung penikaman oleh sang suami dengan mengunakan tombak.
“Korban yang luka parah langsung dibawa ke rumah sakit umum untuk mendapatkan perawatan intensif,” katanya.
Polisi yang mengetahui kejadian langsung mendatangi lokasi dan menjemput pelaku untuk dibawa ke polres, rabu (17/8/2022).
Pelaku kini telah diperiksa polisi dan ditahan di Mapolres Belu untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kejamnya itu.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
Sadisnya lagi, penganiayaan yang dilakukan suami itu menggunakan sebuah tombak dan mengenai dada dan perut korban hingga sekarat. Kini wanita malang itu mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua.
Pelaku yang sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap polisi dan langsung dibawa ke mapolres belu untuk diperiksa lebih lanjut.
Diketahui, pasangan suami istri yang merupakan warga Kecamatan Raimanuk itu terlibat cekcok hingga suami tega menikam istrinya dengan tombak, akibatnya korban mengalami luka berat sebanyak lima tusukan di bagian dada dan perut.
Anggota Jatanras Polres Belu, Bripka Apolinaris Nuwa menyebutkan, dari keterangan pelaku, dia nekat menganiaya istri karena terjadi pertengkaran terkait kartu PKH yang sebelumnya dipegang oleh istri namun secara diam-diam diambil oleh suami.
Dia menyebutkan, korban yang tidak terima dengan perbuatan suami lalu terlibat pertengkaran, hingga akhirnya berujung penikaman oleh sang suami dengan mengunakan tombak.
Baca Juga
“Korban yang luka parah langsung dibawa ke rumah sakit umum untuk mendapatkan perawatan intensif,” katanya.
Polisi yang mengetahui kejadian langsung mendatangi lokasi dan menjemput pelaku untuk dibawa ke polres, rabu (17/8/2022).
Pelaku kini telah diperiksa polisi dan ditahan di Mapolres Belu untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kejamnya itu.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
(nic)