31.158 Napi di Sumatera Utara Dapat Remisi Kemerdekaan
Rabu, 17 Agustus 2022 - 06:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: YouTuber Konten Komedi di Pangkalan Bun Setubuhi Gadis Belia yang Masih Tetangga.
"Anak yang mendapat remisi juga harus sudah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh LPKA dengan predikat baik,”terang Erwedi.
Hingga saat ini jumlah narapidana dewasa dan anak penghuni Lapas/Rutan se- Sumatera Utara mencapai 34.798 orang. Terdiri dari 34.559 orang dewasa dan 240 orang anak.
"Anak yang mendapat remisi juga harus sudah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh LPKA dengan predikat baik,”terang Erwedi.
Hingga saat ini jumlah narapidana dewasa dan anak penghuni Lapas/Rutan se- Sumatera Utara mencapai 34.798 orang. Terdiri dari 34.559 orang dewasa dan 240 orang anak.
(nag)
Lihat Juga :