YouTuber Konten Komedi di Pangkalan Bun Setubuhi Gadis Belia yang Masih Tetangga
Rabu, 17 Agustus 2022 - 03:19 WIB
loading...
Seorang YouTuber dengan konten komedi lokal di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dibekuk polisi karena mencabuli anak perempuan di bawah umur. iNews TV/Sigit
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang YouTuber dengan konten komedi lokal di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dibekuk polisi karena mencabuli anak perempuan di bawah umur.
Pelaku adalah RS (45) yang mencabuli anak tetangganya sendiri sebut saja Melati (13).
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengungkapkan, perkara tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi.
Dari pengakuan tersangka, korban sudah disetubuhinya sebanyak 3 kali di tempat terpisah. Pada awalnya pelaku membujuk korban untuk melakukan aksi bakti sosial. Tawaran itu pun akhirnya disetujui, lalu pelaku menjemput korban di kediamannya dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah itu, lanjut Kapolres, korban lantas dibawa pelaku ke jalan yang sunyi yang dipenuhi oleh semak-semak. Di tempat itu lah, RS melampiaskan nafsunya kepada anak di bawah umur ini.
Aksi pelecehan ini terjadi pada hari Jumat sekitar bulan Juni 2022 pukul 14.30 WIB. Tak hanya itu, pelaku RS yang diketahui sudah beristri itu juga menjanjikan sejumlah uang apabila korban bersedia ikut serta dalam kegiatan amal.
Baca: Hendak Jual Laptop Hasil Curian, Pria Bitung Diciduk Polisi.
Pelaku adalah RS (45) yang mencabuli anak tetangganya sendiri sebut saja Melati (13).
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengungkapkan, perkara tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi.
Dari pengakuan tersangka, korban sudah disetubuhinya sebanyak 3 kali di tempat terpisah. Pada awalnya pelaku membujuk korban untuk melakukan aksi bakti sosial. Tawaran itu pun akhirnya disetujui, lalu pelaku menjemput korban di kediamannya dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah itu, lanjut Kapolres, korban lantas dibawa pelaku ke jalan yang sunyi yang dipenuhi oleh semak-semak. Di tempat itu lah, RS melampiaskan nafsunya kepada anak di bawah umur ini.
Aksi pelecehan ini terjadi pada hari Jumat sekitar bulan Juni 2022 pukul 14.30 WIB. Tak hanya itu, pelaku RS yang diketahui sudah beristri itu juga menjanjikan sejumlah uang apabila korban bersedia ikut serta dalam kegiatan amal.
Baca: Hendak Jual Laptop Hasil Curian, Pria Bitung Diciduk Polisi.
Lihat Juga :