Bea Cukai - Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar
Selasa, 30 Juni 2020 - 13:24 WIB
loading...
Tim gabungan Bea Cukai Kanwil Sumut dan Kodam I Bukit Barisan berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Jalan Tol Tebing Tinggi – Medan pada Sabtu (27/6/2020). (Foto/Ist)
A
A
A
MEDAN - Tim gabungan Bea Cukai Kanwil Sumut dan Kodam I Bukit Barisan berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Jalan Tol Tebing Tinggi – Medan pada Sabtu (27/6/2020).
Dari penangkapan tersebut tim mengamankan barang bukti berupa 388 karton berisi rokok yang tidak dilekati pita cukai.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan BC Kanwil Sumut, Sodikin mengatakan, upaya penangkapan bermula saat tim penindakan BC Kanwil Sumut mendapat informasi dari BC Kanwil Jawa Tengah, terkait adanya pengiriman rokok ilegal yang akan melalui jalur lintas Sumatera. (BACA JUGA: Bawa Ngebut Motor Curian, Pelaku Curanmor Tewas Menabrak Pohon)
Dengan informasi yang terbatas, petugas berhasil menemukan truk Dyna warna merah yang dicurigai memuat rokok ilegal.
"Kemudian tim gabungan melakukan penghentian terhadap truk tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan tim menemukan ratusan karton rokok tanpa dilekati pita cukai" ungkap Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan BC Kanwil Sumut, Sodikin, Selasa (30/6/2020).
Dari penangkapan tersebut tim mengamankan barang bukti berupa 388 karton berisi rokok yang tidak dilekati pita cukai.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan BC Kanwil Sumut, Sodikin mengatakan, upaya penangkapan bermula saat tim penindakan BC Kanwil Sumut mendapat informasi dari BC Kanwil Jawa Tengah, terkait adanya pengiriman rokok ilegal yang akan melalui jalur lintas Sumatera. (BACA JUGA: Bawa Ngebut Motor Curian, Pelaku Curanmor Tewas Menabrak Pohon)
Dengan informasi yang terbatas, petugas berhasil menemukan truk Dyna warna merah yang dicurigai memuat rokok ilegal.
"Kemudian tim gabungan melakukan penghentian terhadap truk tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan tim menemukan ratusan karton rokok tanpa dilekati pita cukai" ungkap Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan BC Kanwil Sumut, Sodikin, Selasa (30/6/2020).
Lihat Juga :