Peredaran Rokok Elektronik Ilegal Marak, Konsumen Diimbau Pilih yang Berpita Cukai

Kamis, 23 April 2026 - 15:34 WIB
loading...
Peredaran Rokok Elektronik...
Maraknya kasus peredaran rokok elektronik (vape) ilegal menjadi perhatian publik, khususnya konsumen. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Maraknya kasus peredaran rokok elektronik (vape) ilegal menjadi perhatian publik, khususnya konsumen. Untuk meminimalkan paparan dari produk-produk ilegal, konsumen perlu mengetahui cara memilih produk legal yang resmi dipasarkan sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan yang bertanggung jawab di masyarakat.

Anggota Komunitas YNCI Tangerang Chapter Erwin mengatakan, rokok elektronik legal tersedia di pasaran. Berbagai produk tersebut dilengkapi pita cukai resmi sehingga melindungi konsumen dari peredaran rokok elektronik ilegal.

Baca juga: Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Vape Ilegal

“Kami teredukasi untuk membeli produk (vape) yang ada pita cukai resminya di tempat terpercaya, jadi lebih aman,” kata Erwin, Kamis (23/4/2026).

Senada dengan Erwin, anggota komunitas Matic Dizzy Person Mamet menuturkan konsumen harus memilih produk secara berhati-hati. Dia menekankan pentingnya memastikan baik perangkat maupun liquid vape yang digunakan adalah produk legal karena sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Intelektual NU: Yang...
Intelektual NU: Yang Diharamkan adalah Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika, Jangan Dipelintir
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sukses Teknologi Perluas...
Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, PT Delta Perkuat Akses Produk Resmi
DPR Dorong Pengawasan...
DPR Dorong Pengawasan Galon Guna Ulang Diperketat demi Lindungi Konsumen
Rekomendasi
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved