Kawasan Taman Wisata Imam Sitinjo Jadi Lokasi Isolasi Mandiri
Senin, 27 April 2020 - 10:44 WIB
loading...
A
A
A
“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, rumah singgah itu merupakan tempat tinggal sementara bagi saudara-saudara kita yang berasal dari 'zona merah',“ ujarnya.
Eddy Berutu mengatatakan salah satu contoh wilayah zona merah adalah Kota Medan, yang saat ini merupakan daerah tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi untuk wilayah Sumatera Utara. Selain itu Kota Tanjung Balai menjadi salah satu daerah yang masuk dalam kategori zona merah.
Dipilihnya kawasan wisata TWI Sitinjo melihat kawasan itu lebih siap dibandingkan harus memilih kawasan lain yang dibutuhkan kesiapan waktu yang cepat dan tanggap untuk segera menyiapkan rumah singgah, demi memutus rantai penyebaran Covid-19 agar jangan sampai meluas ke wilayah Kabupaten Dairi.
Sementara itu, Ketua Sulang Silima, Syamsul Kudadiri menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemerintah Kabuaten Dairi dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 atas sosialisasi yang disampaikan terkait pemanfaatan rumah singgah yang akan di tempatkan di lokasi TWI Sitinjo tersebut.
Eddy Berutu mengatatakan salah satu contoh wilayah zona merah adalah Kota Medan, yang saat ini merupakan daerah tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi untuk wilayah Sumatera Utara. Selain itu Kota Tanjung Balai menjadi salah satu daerah yang masuk dalam kategori zona merah.
Dipilihnya kawasan wisata TWI Sitinjo melihat kawasan itu lebih siap dibandingkan harus memilih kawasan lain yang dibutuhkan kesiapan waktu yang cepat dan tanggap untuk segera menyiapkan rumah singgah, demi memutus rantai penyebaran Covid-19 agar jangan sampai meluas ke wilayah Kabupaten Dairi.
Sementara itu, Ketua Sulang Silima, Syamsul Kudadiri menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemerintah Kabuaten Dairi dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 atas sosialisasi yang disampaikan terkait pemanfaatan rumah singgah yang akan di tempatkan di lokasi TWI Sitinjo tersebut.
(vit)
Lihat Juga :