Jaring Anak Putus Sekolah, Bantuan Biaya Pendidikan Dihitung

Selasa, 16 Agustus 2022 - 04:39 WIB
loading...
Jaring Anak Putus Sekolah, Bantuan Biaya Pendidikan Dihitung
Untuk menghindari lonjakan angka anak putus sekolah, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMA swasta dan MKKS SMA/SMK negeri mulai menghitung jumlah biaya satuan pendidikan. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Untuk menghindari lonjakan angka anak putus sekolah , Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMA swasta dan MKKS SMA/SMK negeri mulai menghitung jumlah biaya satuan pendidikan. Para MKKS menyampaikan sejumlah usulannya, termasuk rincian biaya yang mungkin bisa dibantu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, untuk menindaklanjuti pertemuannya dengan Gubernur Jawa Timur, maka Pemkot Surabaya ingin memberikan bantuan biaya pendidikan kepada pelajar SMA Sederajat yang berasal dari Surabaya atau KTP Surabaya.



Sebab, sampai saat ini masih ada siswa SMA yang belum bisa membayar SPP-nya, meskipun sudah ada dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan juga Bopda (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah) yang dibiayai Pemprov Jatim.

“SPP itu kan untuk peningkatan standart sekolah, sehingga akan berpengaruh pada besaran SPP per siswa. Makanya, Pemkot hadir di sana," katanya, Senin (15/8/2022).

Dalam pertemuan itu, Eri mengaku sudah menyampaikan bahwa setiap sekolah harus mempunyai standart minimal, sehingga nanti bisa dihitung besaran BOS berapa dan Bopda berapa per-siswa. Lalu, sisanya bisa ditanggung oleh Pemkot Surabaya. “Akhirnya, dengan cara itu, kami berharap siswa tidak lagi memikirkan soal SPP, karena sudah ditanggung Pemkot,” tegasnya.

Oleh karena itu, dalam pertemuan dengan MKKS itu, Wali Kota Eri meminta pihak MKKS SMA/SMK negeri dan swasta untuk segera menyelesaikan standart minimal sekolah SMA/SMK sederajat itu. Setelah itu selesai, Wali Kota Eri memastikan akan menyampaikan kepada Gubernur Jatim untuk bisa duduk bareng dan menyelesaikan ini secara bersama-sama.

“Jadi, dari pemprov sudah dapat lampu hijau soal bantuan pendidikan ini. Bahkan, Bunda Gubernur juga sudah menyetujui kalau harus ada standart minimal sebuah sekolah SMA/SMK sederajat itu,” katanya.

Di samping itu, Eri juga memastikan bahwa pihaknya akan meminta bantuan Unair dan Kejaksaan dalam mensukseskan program bantuan biaya pendidikan ini. Sebab, dia tidak ingin setelah pemkot mengeluarkan bantuan ini, malah salah langkah.

“Ini waktunya kita bergandeng tangan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak ada maksud lain selain mengentas anak-anak putus sekolah di Surabaya,” tegasnya.

Jika semua proses ini selesai, Eri berharap mulai tahun ajaran baru sudah bisa diterapkan dan dicairkan bantuan pendidikan bagi SMA/SMK sederajat yang berasal dari MBR itu. “Insyallah mulai tahun ajaran baru nanti lah,” katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2973 seconds (0.1#10.140)