Aksi Unjuk Rasa Copot Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Ricuh
Senin, 15 Agustus 2022 - 20:35 WIB
loading...
Aksi unjuk rasa di Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Kota Makassar, ricuh, Senin (15/8/2022). Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Unjuk rasa meminta pencopotan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel yang berlangsung di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Kota Makassar, ricuh, Senin (15/8/2022).
Kericuhan dipicu saat beberapa orang yang bukan bagian dari massa aksi mengambil paksa spanduk pengunjuk rasa. Orang tak dikenal lainnya juga sempat memukul massa aksi dengan balok kayu.
Baca juga:Disdik Sulsel Sebut Provider Jamin Server PPDB Online Aman
Kejadian itu membuat massa aksi yang berasal dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) melakukan perlawananan. Aksi saling dorong serta saling pukul pun tak terhindarkan.
Beruntung, pihak kepolisian yang berjaga di lokasi mampu meredam bentrokan agar tidak meluas dan bertambah parah.
Sekadar diketahui, DPP OPM menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk mencopot Setiawan Aswad dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Setiawan, Harpansa sebagai Sekdis Pendidikan Sulsel, dan Asqar dari jabatan Kabid Pembinaan SMAN Disdik Sulsel.
Selain massa DPP OPM, tampak dalam aksi itu sejumlah perwakilan siswa-siswa SMAN/SMKN Kota Makassar beserta orang tua siswa.
Jenderal Lapangan OPM, Saddam Husein, menilai ada indikasi korupsi anggaran Korupsi pengadaan anggaran server penerimaan peserta didik baru (PPDB). Mereka juga menduga ada penambahan siswa baru 2022/2023 di beberapa SMAN/SMKN oleh Dinas Pendidikan Sulsel.
"Adanya indikasi dugaan penambahan siswa siluman yang jumlah sebanyak 23 orang di SMAN dan sebanyak 10 di SMKN se-Kota Makassar tahun ajaran 2022/2023, melalui WA dan daftar nama-nama yang dikirim Kabid Dikmen SMAN Disdik Sulsel dalam hal ini atas nama Asqar," ucapnya kepada awak media.
Baca juga:Memprihatinkan! Siswa SMAN 23 Makassar Belajar di Gedung Tidak Layak Pakai
"Di mana hal ini kuat dugaan melanggar Permendikbud tentang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang jumlah maksimal siswa sebanyak 36 namun hasil temuan ada beberapa SMAN/SMKN melebihi batas maksimal yang ditetapkan oleh Dapodik," sambungnya.
Padahal, kata Saddam jika sesuai dengan PPDB, tidak ada lagi penerimaan calon siswa setelah tahapan ditutup. "Kurang lebih 2 ribu siswa siluman yang dipaksakan harus diakomodir di setiap SMAN/SMKN se-Kota Makassar, tanpa memperhitungkan payung hukum dan kesiapan tenaga pengajar," jelasnya.
Adapun indikasi dugaan manipulasi pengadaan anggaran server PPDB 2022/2023 dengan kisaran anggaran Rp2,3 miliar lebih di Dinas Pendidikan Sulsel tersebar di beberapa sekolah.
"Dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 7, SMAN 9, SMAN 16, SMAN 20, SMAN 21, SMAN 22 dan SMKN 2, SMKN 4 dan SMKN 5," ungkapnya.
Oleh karena itu, DPD OPM juga mendesak Gubernur Sulsel mencopot Kepala Sekolah di SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 7, SMAN 9, SMAN 16, SMAN 20, SMAN 21, SMAN 22 dan SMKN 2, SMKN 4 dan SMKN 5.
Mereka juga mendesak agar Gubernur mencabut nama-nama siswa yang masuk melalui cara yang tidak semestinya.
Baca juga:Disdik Sulsel Siapkan Kegiatan Amaliah Ramadan untuk Siswa
"Sangat merugikan bagi warga Kecamatan Makassar, Wajo, Kepulauan Sangkarrang yang belum memiliki SMAN, bahkan merugikan calon peserta didik karena PPDB jalur online hanya membirikan kesempatn 2 kali mengikuti seleksi padahal tahun sebelumnya sampai 4 kali kesempatan dan terkhusus jalur zonasi tidak tepat dalam menentukan titik," kata dia.
Mereka pun mendesak Kejati Sulsel mengusut dugaan penyalahguaan APBD pengadaan server PPDB online tahun ajaran 2022-22023 dan mengusut dugaan pungli di beberapa SMAN/SMKN.
Kericuhan dipicu saat beberapa orang yang bukan bagian dari massa aksi mengambil paksa spanduk pengunjuk rasa. Orang tak dikenal lainnya juga sempat memukul massa aksi dengan balok kayu.
Baca juga:Disdik Sulsel Sebut Provider Jamin Server PPDB Online Aman
Kejadian itu membuat massa aksi yang berasal dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) melakukan perlawananan. Aksi saling dorong serta saling pukul pun tak terhindarkan.
Beruntung, pihak kepolisian yang berjaga di lokasi mampu meredam bentrokan agar tidak meluas dan bertambah parah.
Sekadar diketahui, DPP OPM menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk mencopot Setiawan Aswad dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Setiawan, Harpansa sebagai Sekdis Pendidikan Sulsel, dan Asqar dari jabatan Kabid Pembinaan SMAN Disdik Sulsel.
Selain massa DPP OPM, tampak dalam aksi itu sejumlah perwakilan siswa-siswa SMAN/SMKN Kota Makassar beserta orang tua siswa.
Jenderal Lapangan OPM, Saddam Husein, menilai ada indikasi korupsi anggaran Korupsi pengadaan anggaran server penerimaan peserta didik baru (PPDB). Mereka juga menduga ada penambahan siswa baru 2022/2023 di beberapa SMAN/SMKN oleh Dinas Pendidikan Sulsel.
"Adanya indikasi dugaan penambahan siswa siluman yang jumlah sebanyak 23 orang di SMAN dan sebanyak 10 di SMKN se-Kota Makassar tahun ajaran 2022/2023, melalui WA dan daftar nama-nama yang dikirim Kabid Dikmen SMAN Disdik Sulsel dalam hal ini atas nama Asqar," ucapnya kepada awak media.
Baca juga:Memprihatinkan! Siswa SMAN 23 Makassar Belajar di Gedung Tidak Layak Pakai
"Di mana hal ini kuat dugaan melanggar Permendikbud tentang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang jumlah maksimal siswa sebanyak 36 namun hasil temuan ada beberapa SMAN/SMKN melebihi batas maksimal yang ditetapkan oleh Dapodik," sambungnya.
Padahal, kata Saddam jika sesuai dengan PPDB, tidak ada lagi penerimaan calon siswa setelah tahapan ditutup. "Kurang lebih 2 ribu siswa siluman yang dipaksakan harus diakomodir di setiap SMAN/SMKN se-Kota Makassar, tanpa memperhitungkan payung hukum dan kesiapan tenaga pengajar," jelasnya.
Adapun indikasi dugaan manipulasi pengadaan anggaran server PPDB 2022/2023 dengan kisaran anggaran Rp2,3 miliar lebih di Dinas Pendidikan Sulsel tersebar di beberapa sekolah.
"Dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 7, SMAN 9, SMAN 16, SMAN 20, SMAN 21, SMAN 22 dan SMKN 2, SMKN 4 dan SMKN 5," ungkapnya.
Oleh karena itu, DPD OPM juga mendesak Gubernur Sulsel mencopot Kepala Sekolah di SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 7, SMAN 9, SMAN 16, SMAN 20, SMAN 21, SMAN 22 dan SMKN 2, SMKN 4 dan SMKN 5.
Mereka juga mendesak agar Gubernur mencabut nama-nama siswa yang masuk melalui cara yang tidak semestinya.
Baca juga:Disdik Sulsel Siapkan Kegiatan Amaliah Ramadan untuk Siswa
"Sangat merugikan bagi warga Kecamatan Makassar, Wajo, Kepulauan Sangkarrang yang belum memiliki SMAN, bahkan merugikan calon peserta didik karena PPDB jalur online hanya membirikan kesempatn 2 kali mengikuti seleksi padahal tahun sebelumnya sampai 4 kali kesempatan dan terkhusus jalur zonasi tidak tepat dalam menentukan titik," kata dia.
Mereka pun mendesak Kejati Sulsel mengusut dugaan penyalahguaan APBD pengadaan server PPDB online tahun ajaran 2022-22023 dan mengusut dugaan pungli di beberapa SMAN/SMKN.
(luq)
Lihat Juga :