Mama Muda Dirampok dan Diperkosa Maling Bertopeng saat Sendiri di Rumah

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:51 WIB
loading...
Mama Muda Dirampok dan...
Aksi perampokan disertai pemerkosaan kepada seorang mama muda di Deliserdang terekam kamera pengawas CCTV. Aksi itu viral setelah diunggah di media sosial. Foto: CCTV/Instagram
A A A
DELISERDANG - Seorang mama muda berinisial DS (34) di Percut Seituan, Deliserdang , Sumatera Utara, menjadi korban perampokan dan pemerkosaan saat berada di rumahnya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu. Namun baru terbongkar dan viral setelah CCTV yang merekam aksi bejat pelaku itu dibagikan oleh salah satu akun instagram.

Saat kejadian, ibu rumah tangga itu tengah sendiri di rumah. Kedua anaknya sedang tak berada di rumah, sementara sang suami, tinggal dan bekerja di Sulawesi. Video detik-detik peristiwa itu sempat terekam di kamera pengintai (CCTV) dan menjadi viral.



Dalam video berdurasi satu menit itu terlihat pelaku yang memakai sebo atau penutup wajah masuk ke dalam rumah korban. Korban yang sedang tertidur mendengar suara berisik dari arah pintu.



Saat dicek, pelaku langsung memeluk korban dari belakang. Mulutnya dibekap, lehernya ditodong pisau.

Pelaku perampok itu kemudian mengarahkan IRT itu ke kamar. Pelaku yang sempat dilihatnya menggunakan penutup wajah langsung meminta sejumlah barang-barang berharga.



Merasa terancam, korban menyerahkan handphone, emas sebanyak 10 gram, satu buah STNK mobil, 2 buah STNK sepeda motor dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

“Setelah itu, maaf, saya ditelanjangi dan dibawa ke kamar mandi. Tangan saya diikat dan saya diperkosa,” ujar korban mengutip pernyataannya dicaption video pada unggahan Instagram tersebut.

Saat itu, korban sebenarnya ingin melawan dan berteriak, namun tak bisa karena diancam akan dibunuh jika berani macam-macam. Usai beraksi, pelaku meminta kunci pintu depan dan korban dibawa ke pintu depan.



Setelah mendapati kunci rumah, korban kembali diletakkan di kamar mandi. Pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban. Korban berhasil melepaskan diri dan berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.

Pagi harinya, korban langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan itu tertuang dalam Nomor : STLLP/1480/VIII/2022 SPKT Percut pada 6 Agustus 2022.

Penjabat sementara (Pjs) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya benar, laporannya sudah kita terima. Ini kita masih menyelidiki kasus nya," sebut Fathir, Senin (15/8/2022).
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)