Pembentukan Satgas Pengelola CSR Diperlukan untuk Pembangunan Daerah
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mendorong pemerintah daerah membentuk tim maupun satuan tugas (Satgas) yang mengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.
Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman menilai, pola konsorsium yang dilakukan pemerintah daerah dengan melibatkan perusahaan besar swasta (PBS) dalam pembangunan infrastruktur selama ini dinilai sudah bagus.
Namun dalam pelaksanaannya, sejauh ini kerja sama tersebut masih belum maksimal, sebab implementasi di lapangan masih jalan sendiri-sendiri tanpa adanya pengawasan.
Seperti di bidang infrastruktur, pola kerja sama konsorsium ini juga diharapkan bisa masuk di bidang pendidikan dan kesehatan guna mempercepat peningkatan sarana dan prasarana.
"Sementara jumlah perusahan yang dibebani untuk konsorsium itu sama saja. Alangkah baiknya jika pemerintah daerah membuat tim khusus yang menangani dana CSR," kata Bambang Suherman, Senin 17 Agustus 2022.
Sehingga, dana yang dari perusahaan itu bisa ditangani tim untuk pembangunan segala fasilitas yang diinginkan pemerintah daerah. Sehingga nantinya ada tranparansinya dalam pengelolaan dana CSR.
Baca: Gempa Tektonik Magnitudo 5,8 Guncang Maluku Utara, Terasa hingga Sulut.
"Perda CSR sudah ada, tinggal pemerintah daerah membentuk tim tadi. Supaya dananya jelas kegunaannya untuk apa saja. Baik itu untuk jalan, pendidikan maupun fasilitas publik jadi arahnya jelas," ujarnya.
Dalam pembentukan tim khusus CSR, pemerintah daerah juga harus mengakomodir setiap dinas. Sehingga nantinya tim tersebut untuk mengakomodir banyak kepentingan dan tidak hanya masalah jalan saja.
"Maka pemerintah daerah harus bisa lebih serius mengenai hal ini. Sehingga nantinya sedikit-sedikit minta bantu ke perusahaan. Termasuk biar tahu kejelasan soal dana CSR itu dimanfaatkan untuk apa saja dan bisa disampaikan secara terbuka," pungkasnya.
Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman menilai, pola konsorsium yang dilakukan pemerintah daerah dengan melibatkan perusahaan besar swasta (PBS) dalam pembangunan infrastruktur selama ini dinilai sudah bagus.
Namun dalam pelaksanaannya, sejauh ini kerja sama tersebut masih belum maksimal, sebab implementasi di lapangan masih jalan sendiri-sendiri tanpa adanya pengawasan.
Seperti di bidang infrastruktur, pola kerja sama konsorsium ini juga diharapkan bisa masuk di bidang pendidikan dan kesehatan guna mempercepat peningkatan sarana dan prasarana.
"Sementara jumlah perusahan yang dibebani untuk konsorsium itu sama saja. Alangkah baiknya jika pemerintah daerah membuat tim khusus yang menangani dana CSR," kata Bambang Suherman, Senin 17 Agustus 2022.
Sehingga, dana yang dari perusahaan itu bisa ditangani tim untuk pembangunan segala fasilitas yang diinginkan pemerintah daerah. Sehingga nantinya ada tranparansinya dalam pengelolaan dana CSR.
Baca: Gempa Tektonik Magnitudo 5,8 Guncang Maluku Utara, Terasa hingga Sulut.
"Perda CSR sudah ada, tinggal pemerintah daerah membentuk tim tadi. Supaya dananya jelas kegunaannya untuk apa saja. Baik itu untuk jalan, pendidikan maupun fasilitas publik jadi arahnya jelas," ujarnya.
Dalam pembentukan tim khusus CSR, pemerintah daerah juga harus mengakomodir setiap dinas. Sehingga nantinya tim tersebut untuk mengakomodir banyak kepentingan dan tidak hanya masalah jalan saja.
"Maka pemerintah daerah harus bisa lebih serius mengenai hal ini. Sehingga nantinya sedikit-sedikit minta bantu ke perusahaan. Termasuk biar tahu kejelasan soal dana CSR itu dimanfaatkan untuk apa saja dan bisa disampaikan secara terbuka," pungkasnya.
(nag)