Dinsos Pastikan Belum Ada Anggaran Nikah Massal Gratis
Minggu, 14 Agustus 2022 - 22:27 WIB
loading...
Dinas Sosial Kota Makassar menyayangkan beredarnya pamflet yang cukup viral di sosial media terkait tawaran nikah massal gratis. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Sosial Kota Makassar menyayangkan beredarnya pamflet yang cukup viral di sosial media terkait tawaran nikah massal gratis. Pasalnya, nikah massal gratis itu sejauh ini masih sebatas rencana.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad. Kata dia belum ada anggaran untuk pelaksanaan kegiatan itu.
"Kami baru mau usulkan (anggarannya) ke anggaran perubahan. Belum ketuk palu. Makanya saya bilang ke Ibu Dewi (dari Yayasan Dewi Natalia), kenapa bisa tersebar pamfletnya," ungkap Aulia.
Baca Juga: Dinsos Makassar Target Panyaluran Paket Bansos Rampung Pekan Ini
Diketahui, dalam pamflet itu dituliskan tawaran nikah gratis yang difasilitasi Yayasan Dewi Natalia bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Makassar.
Tertera pula waktu dan lokasi pelaksanaan kegiatan yakni pada Sabtu, 12 November 2022 di Hall Citra Sudiang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya.
Disebutkan, bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti nikah massal gratis itu dapat mendaftar di Kantor Yayasan Dewi Kompleks Permata Regency, paling lambat 30 September 2022.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad. Kata dia belum ada anggaran untuk pelaksanaan kegiatan itu.
"Kami baru mau usulkan (anggarannya) ke anggaran perubahan. Belum ketuk palu. Makanya saya bilang ke Ibu Dewi (dari Yayasan Dewi Natalia), kenapa bisa tersebar pamfletnya," ungkap Aulia.
Baca Juga: Dinsos Makassar Target Panyaluran Paket Bansos Rampung Pekan Ini
Diketahui, dalam pamflet itu dituliskan tawaran nikah gratis yang difasilitasi Yayasan Dewi Natalia bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Makassar.
Tertera pula waktu dan lokasi pelaksanaan kegiatan yakni pada Sabtu, 12 November 2022 di Hall Citra Sudiang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya.
Disebutkan, bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti nikah massal gratis itu dapat mendaftar di Kantor Yayasan Dewi Kompleks Permata Regency, paling lambat 30 September 2022.
Lihat Juga :