Dinsos Pastikan Belum Ada Anggaran Nikah Massal Gratis

Minggu, 14 Agustus 2022 - 22:27 WIB
loading...
A A A
Syarat bagi peserta yang mengikuti nikah gratis adalah tidak dalam sebuah ikatan perkawinan serta umur sudah memenuhi syarat untuk menikah.

Dalam kegiatan itu, pihak penyelenggaran berjanji akan memfasilitasi mahar berupa seperangkat alat salat, biaya nikah, bingkisan pengantin, rias dan busana pengantin, serta dokumentasi pengantin.

Akibat beredarnya pamflet itu, Aulia mengaku banyak masyarakat yang mengirim pesan melalui nomor WhatsApp, ingin mendaftarkan diri.

"Saya bilang, jangan dulu mendaftar karena ketuk palu (anggaran) juga belum. Kami kan baru mau usulkan di APBD Perubahan dalam bentuk dana hibah. Kami juga tidak tahu apakah nantinya mendapat persetujuan dari DPRD atau tidak," jelasnya.

Aulia mengaku sudah pernah menerima pamflet itu sebelumnya. Namun belum pernah menyebarkannya, bahkan beredarnya pamflet itu tanpa sepengetahuan pihaknya.

"Makanya saya bilang kenapa menyebar begitu. Nanti orang berharap padahal belum ada persetujuan DPRD. Intinya desain pamflet itu bukan kami yang desain. Itu kan idealnya dibicarakan dulu dengan kami. Kalau sudah fix, baru dibuatkan flyer-nya," ungkap Aulia.

Baca Juga: Dinsos Makassar Temukan 11.305 Data Calon Penerima Bansos Tak Valid
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nikah Massal Gratis...
Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal
Info Penting untuk Para...
Info Penting untuk Para Pejuang Akad! Wujudkan Pernikahan Impianmu Gratis Bareng GTV!
Gelar Operasi Gabungan,...
Gelar Operasi Gabungan, Dinsos dan Polrestabes Makassar Ringkus 3 Pasangan Bukan Suami Istri
Rekomendasi
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved