Dinsos Pastikan Belum Ada Anggaran Nikah Massal Gratis
Minggu, 14 Agustus 2022 - 22:27 WIB
loading...
A
A
A
Syarat bagi peserta yang mengikuti nikah gratis adalah tidak dalam sebuah ikatan perkawinan serta umur sudah memenuhi syarat untuk menikah.
Dalam kegiatan itu, pihak penyelenggaran berjanji akan memfasilitasi mahar berupa seperangkat alat salat, biaya nikah, bingkisan pengantin, rias dan busana pengantin, serta dokumentasi pengantin.
Akibat beredarnya pamflet itu, Aulia mengaku banyak masyarakat yang mengirim pesan melalui nomor WhatsApp, ingin mendaftarkan diri.
"Saya bilang, jangan dulu mendaftar karena ketuk palu (anggaran) juga belum. Kami kan baru mau usulkan di APBD Perubahan dalam bentuk dana hibah. Kami juga tidak tahu apakah nantinya mendapat persetujuan dari DPRD atau tidak," jelasnya.
Aulia mengaku sudah pernah menerima pamflet itu sebelumnya. Namun belum pernah menyebarkannya, bahkan beredarnya pamflet itu tanpa sepengetahuan pihaknya.
"Makanya saya bilang kenapa menyebar begitu. Nanti orang berharap padahal belum ada persetujuan DPRD. Intinya desain pamflet itu bukan kami yang desain. Itu kan idealnya dibicarakan dulu dengan kami. Kalau sudah fix, baru dibuatkan flyer-nya," ungkap Aulia.
Baca Juga: Dinsos Makassar Temukan 11.305 Data Calon Penerima Bansos Tak Valid
Dalam kegiatan itu, pihak penyelenggaran berjanji akan memfasilitasi mahar berupa seperangkat alat salat, biaya nikah, bingkisan pengantin, rias dan busana pengantin, serta dokumentasi pengantin.
Akibat beredarnya pamflet itu, Aulia mengaku banyak masyarakat yang mengirim pesan melalui nomor WhatsApp, ingin mendaftarkan diri.
"Saya bilang, jangan dulu mendaftar karena ketuk palu (anggaran) juga belum. Kami kan baru mau usulkan di APBD Perubahan dalam bentuk dana hibah. Kami juga tidak tahu apakah nantinya mendapat persetujuan dari DPRD atau tidak," jelasnya.
Aulia mengaku sudah pernah menerima pamflet itu sebelumnya. Namun belum pernah menyebarkannya, bahkan beredarnya pamflet itu tanpa sepengetahuan pihaknya.
"Makanya saya bilang kenapa menyebar begitu. Nanti orang berharap padahal belum ada persetujuan DPRD. Intinya desain pamflet itu bukan kami yang desain. Itu kan idealnya dibicarakan dulu dengan kami. Kalau sudah fix, baru dibuatkan flyer-nya," ungkap Aulia.
Baca Juga: Dinsos Makassar Temukan 11.305 Data Calon Penerima Bansos Tak Valid
Lihat Juga :