Terimbas Jalan Lingkar Padalarang, Warga Berharap Ada Kompensasi Pohon yang Ditebang
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Proyek pembangunan jalan lingkar Padalarang-Cipatat yang melintasi dua kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), bakal berdampak kepada sejumlah lahan pertanian dan permukiman warga.
Salah satunya adalah kawasan pertanian di wilayah blok Bojong Honje, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, KBB. Rencananya selain dilewati jalan lingkar, daerah itu juga akan dibangun gedung instansi lembaga vertikal, seperti Polres dan Kejaksaan Negeri.
"Di desa ini ada lahan seluas 32 hektare berstatus tanah milik negara yang bakal dibangun jalan selebar 12 meter bagian dari jalan lingkar Padalarang," kata BPD Citatah yang juga tokoh masyarakat Kampung Bojong Honje, Marsudi, Jumat (12/8/2022).
Dia menjelaskan, meski berstatus tanah negara, lahan tersebut telah dikelola oleh warga setempat sejak puluhan tahun lalu. Mereka membuat permukiman dan bercocok tanam di atas lahan tersebut sebagai penggarap.
Terkait rencana pembangunan jalan lingkar, mayoritas warga mendukung dan menyambut gembira. Namun mereka menolak jika harus digusur atau direlokasi ke tempat lain. Mengingat mereka rata-rata telah tinggal di tempat itu sudah lebih dari 50 tahun.
Berdasarkan data Kantor Desa Citatah, tercatat ada 40 bangunan rumah dengan jumlah sekitar 109 kepala keluarga (KK) di kampung Bojong Honje. Selain meminta agar rumah tetap dipertahankan, warga juga ingin ada uang pengganti bagi penggarap lahan, apabila tanah itu akan dipakai jalan lingkar.
"Kita mendukung pembangunan jalan lingkar, tapi minta rumah dan permukiman tidak dipindahkan. Terus ada penggantian terhadap tanaman dan biaya pupuk yang sudah dikeluarkan," kata dia.
Lebih lanjut dikatakannya, warga menyadari jika lahan pertanian yang dipakai merupakan tanah negara. Mereka siap memberikan tanah tersebut apabila diminta. Namun selama ini mereka sudah mengeluarkan tenaga dan uang untuk menanam tanaman hingga saat ini. Sehingga wajar jika meminta kompensasi atas jerih payah yang telah mereka kerjakan.
"Jumlah penggarap di sini ada 109 orang, mereka siap mengembalikan tanah yang dipakai kepada negara, asalkan perhatikan juga hak-hak warga," pungkasnya.
Salah satunya adalah kawasan pertanian di wilayah blok Bojong Honje, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, KBB. Rencananya selain dilewati jalan lingkar, daerah itu juga akan dibangun gedung instansi lembaga vertikal, seperti Polres dan Kejaksaan Negeri.
"Di desa ini ada lahan seluas 32 hektare berstatus tanah milik negara yang bakal dibangun jalan selebar 12 meter bagian dari jalan lingkar Padalarang," kata BPD Citatah yang juga tokoh masyarakat Kampung Bojong Honje, Marsudi, Jumat (12/8/2022).
Dia menjelaskan, meski berstatus tanah negara, lahan tersebut telah dikelola oleh warga setempat sejak puluhan tahun lalu. Mereka membuat permukiman dan bercocok tanam di atas lahan tersebut sebagai penggarap.
Terkait rencana pembangunan jalan lingkar, mayoritas warga mendukung dan menyambut gembira. Namun mereka menolak jika harus digusur atau direlokasi ke tempat lain. Mengingat mereka rata-rata telah tinggal di tempat itu sudah lebih dari 50 tahun.
Berdasarkan data Kantor Desa Citatah, tercatat ada 40 bangunan rumah dengan jumlah sekitar 109 kepala keluarga (KK) di kampung Bojong Honje. Selain meminta agar rumah tetap dipertahankan, warga juga ingin ada uang pengganti bagi penggarap lahan, apabila tanah itu akan dipakai jalan lingkar.
"Kita mendukung pembangunan jalan lingkar, tapi minta rumah dan permukiman tidak dipindahkan. Terus ada penggantian terhadap tanaman dan biaya pupuk yang sudah dikeluarkan," kata dia.
Lebih lanjut dikatakannya, warga menyadari jika lahan pertanian yang dipakai merupakan tanah negara. Mereka siap memberikan tanah tersebut apabila diminta. Namun selama ini mereka sudah mengeluarkan tenaga dan uang untuk menanam tanaman hingga saat ini. Sehingga wajar jika meminta kompensasi atas jerih payah yang telah mereka kerjakan.
"Jumlah penggarap di sini ada 109 orang, mereka siap mengembalikan tanah yang dipakai kepada negara, asalkan perhatikan juga hak-hak warga," pungkasnya.
(don)