Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi

Selasa, 30 Juni 2020 - 07:44 WIB
loading...
A A A
Bangun 4.000 Rusun Nelayan

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Andrian Untayana meminta Gubernur Anies dan pengembang proyek reklamasi kawasan Ancol membangun 4.000 unit rusun nelayan. Menurut dia, dalam Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020, diatur berbagai kewajiban yang harus dipenuhi pihak pengembang, seperti menyediakan utilitas hingga membangun ruang terbuka hijau (RTH). Pengembang juga wajib menyerahkan 5% atau sekitar 6 hektare lahan dari luas kotor daerah yang berhasil diperluas lebih kurang 35 hektare dan 120 hektare wajib diserahkan pada Pemprov DKI. (Baca juga: Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Papua Meningkat)

“Wilayah Jakarta Utara masih terdapat ribuan warga Jakarta yang hidup di rumah tidak layak dan lingkungan tidak sehat. Oleh karena itu, menurut kami akan lebih baik apabila lahan 6 hektare itu digunakan untuk membangun permukiman nelayan,” ucap Justin, kemarin.

Menurut dia, kawasan permukiman nelayan tersebut bisa berupa kompleks terpadu yang di dalamnya terdapat unit rusun, pasar, sekolah, dan puskesmas. “Agar penggunaan lahan lebih efisien, maka permukiman tersebut sebaiknya berupa rumah susun (rusun). Kami perkirakan, di lahan 6 hektare bisa dibangun setidaknya 4.000 unit rusun. Dengan asumsi tiap tower memiliki 16 lantai dan luas unit rusun 50 meter persegi,” ungkapnya.

Agar tidak membebani APBD, kata Justin, Anies bisa memerintahkan pihak pengembang menyisihkan keuntungannya untuk membangun rusun nelayan. Caranya, memanfaatkan klausul “kontribusi tambahan” yang terdapat dalam Kepgub 237/2020 diktum keempat huruf b angka 3 yang berbunyi, “Kewajiban tambahan yang akan ditetapkan oleh Gubernur”. (Lihat videonya: Bantu Perekonimian Warga, Karang Taruna Gunung Kidul Dirikan Pasar Sedekah)

“Penggunaan klausul kontribusi tambahan merupakan diskresi gubernur. Kasarnya, suka-suka gubernur mau dipakai untuk apa. Oleh karena itu, urusannya sederhana karena hanya butuh political will. Jika gubernur mau, maka akan terwujud rusun untuk nelayan. Tapi, kalau gubernur tidak ada niat membantu rakyat, maka akan ada banyak alasan,” tuturnya. (Bima Setiyadi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Program Mandatori B50...
Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Berita Terkini
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved