Tersandung Kasus Penipuan dan Penggelapan, Kakak Kandung Bupati Wajo Dipolisikan
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 07:10 WIB
loading...
A
A
A
"Betul saudara Suyuti Mahmud dilaporkan oleh saudara Iwan Prasakti atas kasus penipuan dan penggelapan. Saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan. Kalau ditemukan tindakan pidana maka akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya kepada SINDOnews, Kamis (11/8/2022).
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan awal yang didapat dari pelapor, pada tahun 2020 lalu Iwan Prasakti memberikan uang kepada Suyuti Mahmud senilai Rp100 juta.
Tujuannya agar Iwan Praskti bisa mendapat proyek dari saudara orang nomor satu di Kabupaten tersebut. "Kasus yang dilaporkan tipu gelap. Ceritanya pelapor memberikan uang Rp100 kepada terlapor dengan harapan mendapatkan proyek," terangnya.
Baca Juga: Peringatan Hari Anak di Wajo, Menteri PPPA Ajak Cegah Perkawinan Anak
Sejauh ini, jajaran Polsek Tempe baru akan melakukan pemanggilan kepada Iwan Prasakti untuk mengetahui pasti perkara yang dilaporkan.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan awal yang didapat dari pelapor, pada tahun 2020 lalu Iwan Prasakti memberikan uang kepada Suyuti Mahmud senilai Rp100 juta.
Tujuannya agar Iwan Praskti bisa mendapat proyek dari saudara orang nomor satu di Kabupaten tersebut. "Kasus yang dilaporkan tipu gelap. Ceritanya pelapor memberikan uang Rp100 kepada terlapor dengan harapan mendapatkan proyek," terangnya.
Baca Juga: Peringatan Hari Anak di Wajo, Menteri PPPA Ajak Cegah Perkawinan Anak
Sejauh ini, jajaran Polsek Tempe baru akan melakukan pemanggilan kepada Iwan Prasakti untuk mengetahui pasti perkara yang dilaporkan.
Lihat Juga :