Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kemenkumham Sulsel Dikukuhkan
Kamis, 11 Agustus 2022 - 22:31 WIB
loading...
A
A
A
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran gugus tugas tersebut.
Baca juga: Dirjen HAM Kemenkumham Puji Pembinaan Napi di Lapas Makassar
"Keterlibatan Pemprov Sulsel dalam gugus tugas tersebut merupakan bentuk pemajuan HAM di Indonesia yang secara konsisten diimplementasikan dengan baik hingga ke daerah. Hadirnya gugus tugas ini juga untuk memastikan koordinasi lintas instansi yakni antara Provinsi Sulsel dengan Kemenkumham terkhusus di Sulsel terjalin dengan baik," ujar Abdul Hayat.
Lebih lanjut, Abdul Hayat berharap agar pengukuhan ini dapat menghasilkan outcome yang jelas dan langkah konkret serta terukur melalui kriteria-kriteria yang telah ditentukan oleh Kemenkumham.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan, kegiatan ini diikuti anggota gugus tugas daerah bisnis dan HAM yang telah dikukuhkan, serta seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Sulsel. Mereka mengikuti deklarasi pencanangan pelayanan publik berbasis HAM.
"Pelaksanaan kegiatan deklarasi pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) ini sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 tahun 2022 tentang pelayanan Publik berbasis HAM bahwa pencanangan merupakan bukti kesiapan dan bentuk komitmen unit kerja dalam melaksanakan P2HAM yang berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik," kata Liberti.
Baca juga: Dirjen HAM Kemenkumham Puji Pembinaan Napi di Lapas Makassar
"Keterlibatan Pemprov Sulsel dalam gugus tugas tersebut merupakan bentuk pemajuan HAM di Indonesia yang secara konsisten diimplementasikan dengan baik hingga ke daerah. Hadirnya gugus tugas ini juga untuk memastikan koordinasi lintas instansi yakni antara Provinsi Sulsel dengan Kemenkumham terkhusus di Sulsel terjalin dengan baik," ujar Abdul Hayat.
Lebih lanjut, Abdul Hayat berharap agar pengukuhan ini dapat menghasilkan outcome yang jelas dan langkah konkret serta terukur melalui kriteria-kriteria yang telah ditentukan oleh Kemenkumham.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan, kegiatan ini diikuti anggota gugus tugas daerah bisnis dan HAM yang telah dikukuhkan, serta seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Sulsel. Mereka mengikuti deklarasi pencanangan pelayanan publik berbasis HAM.
"Pelaksanaan kegiatan deklarasi pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) ini sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 tahun 2022 tentang pelayanan Publik berbasis HAM bahwa pencanangan merupakan bukti kesiapan dan bentuk komitmen unit kerja dalam melaksanakan P2HAM yang berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik," kata Liberti.
Lihat Juga :