Ombudsman Periksa Sekda Kota Makassar M Ansar
Kamis, 11 Agustus 2022 - 19:43 WIB
loading...
A
A
A
Hasrul berkata, tak menutup kemungkinan pihaknya akan meminta keterangan dari pihak lain. Termasuk memanggil kembali Ketua Pansel, hingga meminta keterangan dari Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan Pomanto untuk mendapatkan keterangan lebih utuh.
"Jadi ada kemungkinan kami harus melakukan dulu pendalaman, apakah kami akan memanggil Pansel dan apakah butuh keterangan wali kota untuk memberikan haknya juga sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam proses seleksi. Pekan ini akan kami rampungkan. Mungkin pekan depan ada lagi tindak lanjut setelahnya," beber Hasrul.
Baca juga: Pejabat Direksi dan Dewas BUMD Makassar Resmi Dilantik
Setelah pemeriksaan tuntas, lanjut Hasrul, pihaknya akan mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan. Dalam laporan itu, akan memuat dua hal pokok.
"Yang pertama pendapat apakah ditemukan ataukah tidak ditemukan maladministrasi, dan yang kedua akan ada tindakan kolektif dari Ombudsman," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Makassar, M. Ansar mengungkapkan, kehadiran dirinya dalam pemeriksaan Ombudsman hanya menjelaskan mekanisme pelaksanan lelang jabatan BUMD. Dirinya membeberkan semua hal yang telah dilaksanakan oleh tim seleksi.
"Tadi itu memberikan penjelasan apa yang kami lakukan, khususnya saya sebagai timsel. Kami jelaskan mekanismenya. Jadi pertanyaanya cuman satu, saya menjelaskan apa yang saya lakukan sebagai Timsel," tutur Ansar.
"Jadi ada kemungkinan kami harus melakukan dulu pendalaman, apakah kami akan memanggil Pansel dan apakah butuh keterangan wali kota untuk memberikan haknya juga sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam proses seleksi. Pekan ini akan kami rampungkan. Mungkin pekan depan ada lagi tindak lanjut setelahnya," beber Hasrul.
Baca juga: Pejabat Direksi dan Dewas BUMD Makassar Resmi Dilantik
Setelah pemeriksaan tuntas, lanjut Hasrul, pihaknya akan mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan. Dalam laporan itu, akan memuat dua hal pokok.
"Yang pertama pendapat apakah ditemukan ataukah tidak ditemukan maladministrasi, dan yang kedua akan ada tindakan kolektif dari Ombudsman," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Makassar, M. Ansar mengungkapkan, kehadiran dirinya dalam pemeriksaan Ombudsman hanya menjelaskan mekanisme pelaksanan lelang jabatan BUMD. Dirinya membeberkan semua hal yang telah dilaksanakan oleh tim seleksi.
"Tadi itu memberikan penjelasan apa yang kami lakukan, khususnya saya sebagai timsel. Kami jelaskan mekanismenya. Jadi pertanyaanya cuman satu, saya menjelaskan apa yang saya lakukan sebagai Timsel," tutur Ansar.
Lihat Juga :