Jadi Korban Debt Collector, Warga Jawa Timur Ini Apresiasi Polda NTB

Kamis, 11 Agustus 2022 - 19:07 WIB
loading...
A A A
Mereka sempat cekcok. Hingga akhirnya bersepakat membawa masalah ini ke Polsek Kopang untuk mediasi. "Kami akhirnya ketemu di Kopang dan unitnya ditahan di sana. Saya kecewanya dari banyak hal. Yang pertama, kenapa begitu cara mereka mencegat, yang kedua, kan sudah ada aturan tidak boleh menjarah mobil di jalan. Tetapi kenapa ini masih terjadi?," kata Z.

Dia lantas melaporkan peristiwa itu ke Polda NTB dan menyampaikan tentang perilaku nakal para Debt Collector tersebut. Polda NTB langsung merespon laporan Z dan menerjunkan anggotanya. Polisi mengambil unit mobil tersebut dari Polsek Kopang untuk selanjutnya diamankan di Polda NTB.

"Kami berterima kasih kepada jajaran Polda NTB yang sigap menindak lanjuti laporan kami. Kami meminta polisi segera menindak tegas para Debt Collector yang meresahkan ini," ujar Z.

Menurutnya, pada 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa kreditur tidak boleh melakukan eksekusi di jalan. Hal tersebut tertuang pada Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang isinya, "Penerima hak fidusia (kreditur) tidak boleh melakukan eksekusi sendiri melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan negeri."
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Debt Collector dan Warga...
Debt Collector dan Warga di Jaktim Bentrok, Kapolsek Cakung: Sudah Kondusif
Kronologi Mobil Pelat...
Kronologi Mobil Pelat Luar Jakarta Dipalak Bang Jago di Kebon Kacang Tanah Abang
2 Debt Collector Jadi...
2 Debt Collector Jadi Buronan Kasus Penusukan Advokat, Polda Metro Ungkap Perannya
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap Debt Collector yang Tusuk Advokat di Tangsel
Polda NTB Tunjuk AKBP...
Polda NTB Tunjuk AKBP Hariyanto Jadi Plh Kapolres Bima Kota Gantikan AKBP Catur
Nyanyian Bripka dan...
Nyanyian Bripka dan AKP Bikin Eks Kapolres Bima Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
Soal Surat Kadin China...
Soal Surat Kadin China ke Prabowo, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
Premanisme Marak di...
Premanisme Marak di Tanah Abang, Pramono: Tak Ada Kompromi untuk Premanisme
Rekomendasi
Viral! Masjid Ini Sediakan...
Viral! Masjid Ini Sediakan Gym Gratis, Jemaah Bisa Fitness sesudah Salat Berjamaah
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
IRGC Tembak Jatuh Drone...
IRGC Tembak Jatuh Drone MQ-9 AS di Atas Bushehr, Sirine Meraung di Kuwait dan Bahrain
Berita Terkini
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved