Jadi Korban Debt Collector, Warga Jawa Timur Ini Apresiasi Polda NTB

Kamis, 11 Agustus 2022 - 19:07 WIB
loading...
Jadi Korban Debt Collector, Warga Jawa Timur Ini Apresiasi Polda NTB
Dua orang diduga debt collector menghadang mobil korban di kawasan Mantang, Lombok Tengah. Korban merekam aksi mereka dari dalam mobil pada Rabu (10/8) Foto : Korban Z/Istimewa
A A A
MATARAM - Jajaran kepolisian Polda NTB langsung bertindak cepat mengatasi dugaan aksi premanisme debt collector di Mantang, Lombok Tengah. Korbannya adalah seorang warga Jawa Timur yang baru kembali dari Sumbawa.

Korban berinisial Z (45) warga Surabaya, Jawa Timur ini mengapresiasi tindakan cepat jajaran kepolisian Polda NTB. Dia mengaku terkejut atas perlakuan tidak mengenakkan dari sekelompok orang yang diduga debt collector.



Peristiwa yang terjadi Rabu (10/8/2022) siang itu bermula ketika Z bersama dua rekannya dihadang sekelompok orang di kawasan Mantang, Lombok Tengah.

“Ada dua orang bertubuh tegap tiba-tiba menghadang mobil kami di tengah jalan. Mereka menggunakan dua sepeda motor yang salah satunya tidak punya nomor kendaraan,” ujar Z kepada wartawan di Mataram Kamis (11/8/2022).

Salah seorang di antara mereka lantas meminta sopirnya meminggirkan kendaraannya. Khawatir menjadi korban kekerasan, Z bersikeras tidak mau meminggirkan kendaraannya.

Kedua orang itu tetap menghalangi mobil Grand Livina yang mereka kendarai. Dua sepeda motor menghalangi laju mobilnya sehingga mengganggu arus lalu lintas di kawasan itu.

Menurut Z, salah seorang lantas mendekati mereka. "Saya kira apa itu, jalan kami diblok. Kemudian turun orang dan membawa surat yang berisikan bahwa mobil yang kami pakai ini menunggak," ujar Z.

Dia semakin risau. Lagi pula, dia merasa tidak punya masalah dan khawatir hal itu merupakan modus kejahatan. Z kesal lantaran perjalanannya terganggu akibat ulah sekelompok orang yang diduga debt collector yang bertindak bak perampok yang ingin merampas barang-barang mereka.

Situasi semakin memanas ketika kedua orang itu memaksa mengambil mobil dan membawanya ke kantor leasing. Namun Z dan rombongan menolak karena mereka hanya meminjam mobil tersebut.Z meminta para debt collector itu menghubungi pemilik mobil. Namun, kata dia, para debt collector tetap memaksa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2647 seconds (0.1#10.140)