Gaji Sering Terlambat, Jadi Alasan PNS Pemkot Palembang Tak Bayar Zakat

Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:17 WIB
loading...
A A A
Ridwan menuturkan, besaran zakat yang harus dibayarkan hanya 2,5 persen dari gaji yang diterima. Artinya apabila gaji ASN tersebut menerima gaji sekitar Rp3 juta, maka zakat yang harus dibayarkan hanya sekitar Rp80 ribu.

"Ada yang alasannya uang tinggal Rp500 ribu, padahal gaji yang diterima banyak dan mampu merenovasi rumah, beli ini dan itu yang sifatnya kebutuhan sekunder," tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan, bahwa pihaknya akan mengintruksikan semua kepala OPD agar menyosialisasikan kepada para ASN terkait kewajiban membayar zakat.

"Kita akan ingatkan Kepala OPD untuk mengintruksikan anggotanya taat membayar pajak, karena ini salah satu kewajiban," jelasnya. Baca juga: Dorong Potensi Ziswaf, WIZSTREN Meluncur Jadi Lembaga Pengelola Modern dan Terpercaya

Apabila masih ditemukan ASN yang tidak taat membayar pajak, lanjut Sekda, Pemkot akan memberi teguran kepada yang bersangkutan. Sebagai informasi, penerimaan zakat dari ASN Palembang sejak Januari hingga Juli 2022 sudah terkumpul sebanyak Rp2,5 miliar.

"Jumlah zakat yang berhasil dirangkum dari masjid dan musala di Palembang mencapai Rp2 miliar lebih," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan...
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Korban Terjepit Dievakuasi
Baznas RI Ajak Mahasiswa...
Baznas RI Ajak Mahasiswa UIN Sunan Kudus Jadi Penggerak Zakat
Peran Negara dalam Pengelolaan...
Peran Negara dalam Pengelolaan Zakat Sebuah Tinjauan Syariah
Zakat sebagai Instrumen...
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS
50 Peserta Program Vokasi...
50 Peserta Program Vokasi di Brebes Diterima Kerja Sebelum Lulus
Zakat di Indonesia :...
Zakat di Indonesia : Menjaga Ruh Syariah di Tengah Tata Kelola Modern
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Rekomendasi
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved