Gaji Sering Terlambat, Jadi Alasan PNS Pemkot Palembang Tak Bayar Zakat

Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:17 WIB
loading...
A A A
Ridwan menuturkan, besaran zakat yang harus dibayarkan hanya 2,5 persen dari gaji yang diterima. Artinya apabila gaji ASN tersebut menerima gaji sekitar Rp3 juta, maka zakat yang harus dibayarkan hanya sekitar Rp80 ribu.

"Ada yang alasannya uang tinggal Rp500 ribu, padahal gaji yang diterima banyak dan mampu merenovasi rumah, beli ini dan itu yang sifatnya kebutuhan sekunder," tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan, bahwa pihaknya akan mengintruksikan semua kepala OPD agar menyosialisasikan kepada para ASN terkait kewajiban membayar zakat.

"Kita akan ingatkan Kepala OPD untuk mengintruksikan anggotanya taat membayar pajak, karena ini salah satu kewajiban," jelasnya. Baca juga: Dorong Potensi Ziswaf, WIZSTREN Meluncur Jadi Lembaga Pengelola Modern dan Terpercaya

Apabila masih ditemukan ASN yang tidak taat membayar pajak, lanjut Sekda, Pemkot akan memberi teguran kepada yang bersangkutan. Sebagai informasi, penerimaan zakat dari ASN Palembang sejak Januari hingga Juli 2022 sudah terkumpul sebanyak Rp2,5 miliar.

"Jumlah zakat yang berhasil dirangkum dari masjid dan musala di Palembang mencapai Rp2 miliar lebih," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan...
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Korban Terjepit Dievakuasi
Baznas RI Ajak Mahasiswa...
Baznas RI Ajak Mahasiswa UIN Sunan Kudus Jadi Penggerak Zakat
Peran Negara dalam Pengelolaan...
Peran Negara dalam Pengelolaan Zakat Sebuah Tinjauan Syariah
Zakat sebagai Instrumen...
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS
50 Peserta Program Vokasi...
50 Peserta Program Vokasi di Brebes Diterima Kerja Sebelum Lulus
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
Harry Kane Cetak Brace,...
Harry Kane Cetak Brace, Inggris Singkirkan DR Kongo
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved