Keluarga Brigadir J Kawal Kasus Pembunuhan hingga ke Pengadilan
Rabu, 10 Agustus 2022 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
Ramos mengutip perkataan Kapolri bahwa nantinya bakal ada tersangka baru lagi. "Seperti pasal yang diterapkan, yakni Pasal 340, 338 jo 56 dan 58. Dan kata Kapolri tadi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru," tegasnya.
Selain itu, sambungnya, ada yang bakal diperiksa dari kepolisian secara etik yang mencoba menghalangi dan menutupi perkara ini
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Dia menilai Pasal 340 yang pas diterapkan karena ada unsur perencanaan pembunuhan.
"Seperti yang dikatakan Kapolri, adanya unsur perencanaan dan adanya usaha mengatur skenario pembunuhan. Ini pasal yang tepat diterapkan penyidik," tandas Ramos.
Selain itu, sambungnya, ada yang bakal diperiksa dari kepolisian secara etik yang mencoba menghalangi dan menutupi perkara ini
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Dia menilai Pasal 340 yang pas diterapkan karena ada unsur perencanaan pembunuhan.
"Seperti yang dikatakan Kapolri, adanya unsur perencanaan dan adanya usaha mengatur skenario pembunuhan. Ini pasal yang tepat diterapkan penyidik," tandas Ramos.
Lihat Juga :