Pelaku Setubuhi 3 Anak di Luwu Terancam Hukum Mati

Rabu, 10 Agustus 2022 - 20:11 WIB
loading...
Pelaku Setubuhi 3 Anak...
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi didampingi Kasat Reskim, AKP Jon Paerunan dan Kanit PPA, memperlihatkan barang bukti kasus cabul seorang ayah di Luwu kepada 3 orang anaknya. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - IL (46), pelaku yang menyetubuhi 3 anaknya di Luwu terancam hukuman mati. Tersangka dikenakan pasal 81 ayat 5 dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 76D UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

"Dalam pasal ini disebutkan, menimbulkan korban lebih dari 1 orang mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, pelaku dipidana mati, seumur hidup atau dipidana paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun," ujar Kapolres Luwu , AKBP Arisandi, Rabu, (10/8/2022).

Baca juga:Remaja 18 Tahun Setubuhi Anak di Bawah Umur di Kamar Penginapan

Selain sangkaan pasal 76D, penyidik Polres Luwu juga menerapkan pasal 81 ayat (3) dalam hal tindak pidana sebagaimana ayat 1 yang dilakukan oleh orang tua, pidananya ditambah 1/3 dari ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat 1

"Di mana pasal 81 ayat (1) jo 76D dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak kandungnya melakukan persetubuhan dengannya dan atau dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya diancam dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," lanjut Arisandi.

Polres Luwu dalam pekan ini akan melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum, JPU Kejaksaan Negeri, Kejari Luwu.

"Penyidik Reskrim Polres Luwu telah menangani kasus setubuh anak kandung lebih dari 1 anak korbannya, dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan berulang kali. Pelaku IL sudah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak 15 April 2022," ungkapnya.

Baca juga:Terlalu Polos, Ibu dan 2 Anak Perempuannya Rela Disetubuhi Dukun Secara Bergiliran

Kasat Reskrim Polres Luwu , AKP Jon Paerunan menambahkan, diketahui IL seorang Bapak di Kabupaten Luwu tega setubuhi 3 anaknya selama 4 tahun, sejak tahun 2018 hingga 2022. Mirisnya aksi setubuhi 3 anaknya tersebut terjadi di rumahnya sendiri.

Tersangka menyetubuhi anaknya secara bergantian mulai saat anaknya masih SMP, hingga tamat SMA. Aksi bejat ini lama terungkap karena terdakwa mengancam bahkan memukuli anaknya sebelum dan sesudah disetubuhi.

Ancam dan kekerasan diterima membuat korban takut mengadukan perbuatan tersangka kepada ibu kandungnya.

Tertutup rapatnya aksibejat pelaku ini sampaimembuat 3 korban, tidak saling mengetahui jika mereka sama-sama korban seksual sang Bapak.

Baca juga:Parah! Paman Cekoki Ponakan Minuman Keras lalu Disetubuhi

Kejadian ini terungkap ketika salah anak korban lari dari rumah karena tidak mau lagi disetubuhi. Korban kemudian menceritakan perlakuan tersangka kepada tantenya.

"Tantenya korban kemudian menceritakan apa yang didengarnya ke ibu korban. Dari sini awal terungkapnya aksi yang lama ditutupi oleh pelaku. Awalnya satu anak yang bercerita hingga yang lainnya ikut mengakui juga mendapat perlakuan yang sama dari sang Bapak kandungnya," tutup Jon Paerunan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Ini Tampang Bengis Pembunuh...
Ini Tampang Bengis Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Kebun Karet Lampung Selatan
Kasus Dokter Priguna...
Kasus Dokter Priguna Perkosa Pasien RSHS Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ada Apa?
Polda Jabar: Hasil Tes...
Polda Jabar: Hasil Tes DNA Alat Kontrasepsi Terbukti Milik Dokter Cabul Priguna
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
Puasa Tasua dan Asyura,...
Puasa Tasua dan Asyura, Mana yang Lebih Utama?
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved