Harga Mi Instan dan Tarif Ojol Naik, Begini Respons Wagub Emil

Rabu, 10 Agustus 2022 - 22:15 WIB
loading...
Harga Mi Instan dan...
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terus berupaya mengendalikan inflasi. Terutama menyusul kenaikan tarif ojek online (ojol) dan juga mi instan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, inflasi Jatim tahun kalender Januari - Juli 2022 sebesar 3,95 persen.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah strategi pengendalian inflasi. Antara lain keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.



"Soal mi instan, ini kan bahannya gandum. Gandumnya berasal dari Ukraina. Saat ini masih ada kendala pasokan dari sana (Ukraina)," katanya, Rabu (10/8/2022).

Orang nomor dua di Jatim itu meyakini, harga mi instan tidak akan naik ekstrem. Sebab, saat ini negara-negara penghasil gandum tengah panen raya.



Pihaknya berharap September 2022 sudah ada pengiriman gandung. Karena sebenarnya negara-negara produsen bulan ini mulai panen gandum. "Kami juga harap ada jalur alternatif lah untuk mengakses gandum dari Ukraina," sambungnya.

Emil mengungkapkan, terdapat negara di luar Rusia-Ukraina yang juga diperkirakan akan mensuplai gandum ke Indonesia. Meski, lanjut Emil, Rusia dan Ukraina merupakan negara terbesar penghasil gandum.

"Jadi ya kita berharap harga gandum baik, dan produsen bisa menjaga stabilitas harga. Kami meyakini pemerintah pusat memiliki cara untuk bekerja sama dengan jejaring retailer," katanya.



Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, saat ini pasokan gandum Ukraina yang menjadi bahan baku pembuatan mi instan mengalami masalah.

Bahkan, menurut dia, saat ini terdapat sekitar 180 juta ton gandum di Ukraina tidak bisa diekspor ke luar negeri. Hal ini dampak dari perang Rusia-Ukraina yang mengakibatkan terganggunya rantai pasok bahan makanan tersebut.

"Jadi hati-hati yang makan mi banyak dari gandum, besok harganya 3 kali lipat itu," ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol). Hal tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2189 seconds (0.1#10.140)