Perda Perlindungan Guru di Makassar Dikritisi Aktivis Perlindungan Anak

Rabu, 10 Agustus 2022 - 22:13 WIB
loading...
A A A
"Penyusunan Ranperda ini untuk menjawab keresahan guru yang yang sering kali harus dihadapkan dengan perkara atau kasus hukum oleh peserta didik atau wali peserta didik akibat tidak diterima ditertibkan oleh guru," katanya.

Perda ini terdiri atas 15 bab dan 29 pasal. Perlindungan guru yang diatur dalam Perda tersebut meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta karya dan kekayaan intelektual.

"Dengan hadirnya Perda ini, maka tenaga pendidik dapat merasa aman dan tenang dalam menjalankan tanggung jawab yang diberikan oleh negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," jelasnya.

Juru Bicara Fraksi Nurani Indonesia Bangkit, Kartini memaparkan, banyak aturan yang memuat perlunya berbagai pihak untuk memberikan perlindungan kepada guru. Namun sayangnya, hal ini sangat kontras dengan kondisi sekarang.

"Dari segi peraturan perundang-undangan terhadap guru, jelas disebutkan bahwa dalam menjalakan tugasnya, guru mendapatkan perlindungan, sedangkan pada kenyataannya, akhir-akhir ini justru banyak guru yang dipidanakan oleh orang tua ataupun wali murid," ungkap Kartini.

Baca Juga: Rentan Jadi Korban Kekerasan, Dewan Dorong Ranperda Perlindungan Guru

Oleh karena itu, melalui Perda yang diprakarsai oleh DPRD Makassar ini, pemerintah kota akan memiliki payung hukum dalam melaksanakan sistem penyelenggaraan Perlindungan Guru di Kota Makassar.

"Diharapkan bahwa peraturan daerah akan dapat diimplementasikan dengan baik di masa yang akan datang serta mendasari upaya penanganan tersendiri terhadap Perlindungan Guru," pungkas Legislator Perindo ini.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
PKM di Meruya, UMB Dorong...
PKM di Meruya, UMB Dorong Kompetensi Guru SMK
Perkenalkan Sally, Robot...
Perkenalkan Sally, Robot Cantik yang Jadi Guru SMA
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Rekomendasi
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved