Perda Perlindungan Guru di Makassar Dikritisi Aktivis Perlindungan Anak

Rabu, 10 Agustus 2022 - 22:13 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan hasil kajian Perda Perlindungan Guru Kota Makassar yang dilakukan maka para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan menolak Perda Perlindungan Guru tersebut. Ada beberapa alasan yang disampaikan terkait penolakan tersebut.

Baca Juga: Ancaman Klaster Sekolah, Skema Perlindungan Guru dan Murid Harus Disiapkan

Aktivis ICJ, Ira Husain membeberkan, alasan pertama yakni, secara filosofis, sosiologis dan yuridis, Perda Perlindungan Guru bertentangan dengan spirit, prinsip-prinsip hak dan perlindungan anak, children mainstreaming yang dicapai sejauh ini.

Kemudian, materi Perda Perlindungan Guru secara substantif telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sebelumnya, antara lain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2008 tentang Guru, serta Kode Etik Guru Indonesia,

"Secara substansi, Perda Perlindungan Guru tidak sejalan dengan sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang terkait dengan Perlindungan Anak," sebutnya.

Alasan keempat, Perda Perlindungan Guru ini dinilai bertentangan dengan semangat harmonisasi dan Implementasi kebijakan Kota Layak Anak. Di samping itu juga membuat rancu implementasi Sekolah Ramah Anak (SRA).

"Pada bagian ini kami sepakat bahwa dalam konteks SRA, dan sekolah pada umumnya, maka tanggung jawab perlindungan anak justru berada di pundak guru. Adanya catatan kritis ini mengindikasikan Perda Perlindungan Guru memiliki sejumlah kelemahan sehingga diminta untuk dilakukan uji legislasi," tandasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Pansus Ranperda Perlindungan Guru, Sangkala Saddiko berujar, Perda tersebut diinisiasi oleh DPRD Makassar atas dasar keprihatinan terhadap beberapa kejadian yang menimpa para guru. Tidak sedikit dari mereka yang terintimidasi, dilecehkan, bahkan dirugikan baik dari segi fisik, maupun psikis.

Seringkali, kata dia, guru tidak mendapat perlindungan saat menjalankan profesinya, khususnya dalam melakukan penertiban peserta didik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
PKM di Meruya, UMB Dorong...
PKM di Meruya, UMB Dorong Kompetensi Guru SMK
Perkenalkan Sally, Robot...
Perkenalkan Sally, Robot Cantik yang Jadi Guru SMA
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Rekomendasi
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved