Polres Lamandau Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 943 Butir Ekstasi Jaringan Malaysia

Rabu, 10 Agustus 2022 - 20:21 WIB
loading...
Polres Lamandau Gagalkan...
Satres Narkoba, Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng menggagalkan peredaran narkoba jaringan Malaysia. Ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap, masing-masing RS (33), RT(24), dan JY (38). Foto SINDOnews
A A A
LAMANDAU - Satres Narkoba, Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng berhasil menggagalkan peredaran narkoba lintas provinsi jaringan Malaysia. Ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap, masing-masing RS (33), RT(24), dan JY (38). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat total sekitar 2.055,15 gram dan 943 butir ekstasi.



Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat anggota Satlantas Polres Lamandau melakukan razia di Jalan Trans Kalimantan, Desa Kujan, Kecamatan Bulik. Saat itu ada satu unit mobil Toyota Avansa warna hitam berhenti sebelum sampai titik razia pada pertengahan Juli 2022 lalu. Baca juga: Januari-Juli 2022, Polres Sidrap Jaring 64 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Merasa curiga, petugas Satlantas mendatangi mobil tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam mobil, ditemukan bong dan pipet alat penghisap sabu . Guna memaksimalkan pemeriksaan, mobil bersama sopir dan penumpang diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Lamandau.

“Sampai di kantor Satresnarkoba Polres Lamandau dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam mobil. Saat petugas mengangkat salon, terdapat bunyi yang mencurigakan. Bersama-sama dengan sopir dan penumpang mobil dilakukan pembongkaran. Saat salon mobil terbuka ditemukan dua bungkusan yang diduga sabu dan 943 butir yang di uga ekstasi,” terang AKBP Bronto Budiyono di Mapolres Lamandau, Rabu (10/8/2022).

Dari hasil introgasi, RS dan RT mengaku akan mengirimkan sabu dan ekstasi kepada seseorang yang berada di Sampit Kotawaringin Timur. Selanjutnya dilakukan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Lamandau dan berhasil mengamankan JY di Kota Sampit Kotawaringin Timur sebagai pemesan barang tersebut. “Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Lamandau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolres. Baca juga: Petugas Lapas Madiun Bekuk Kurir Narkotika Berketapel

Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotikadengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun,” pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved