Januari-Juli 2022, Polres Sidrap Jaring 64 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 10 Agustus 2022 - 15:10 WIB
loading...
Januari-Juli 2022, Polres...
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, didampingi Kasat Narkoba, AKP Arham Gusdiar dan Kasi Humas, AKP Zakaria, saat merilis pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari-Juli 2022 di halaman Mapolres Sidrap, Rabu (10/8/2022). Foto/SINDOnews/Andi Mappanyukki
A A A
SIDRAP - Kepolisian Resor (Polres) Sidrap merilis pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari-Juli 2022. Total ada 48 laporan polisi yang diproses, dimana kepolisian berhasil menjaring 64 tersangka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika untuk diproses hukum.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, mengungkapkan dari 48 laporan polisi, sebanyak 25 kasus tahap II dan 23 kasus tahap sidik. Total ada 64 tersangka, masing-masing 58 laki-laki, 6 perempuan dan 1 anak di bawah umur.

Baca Juga: Polisi Amankan Ratusan Saset Sabu Siap Edar di Sidrap

"Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 698,2576 gram sabu, ekstasi 62 butir dan 995 butir obat daftar G atau obat keras," kata Erwin, didampingi Kasat Narkoba, AKP Arham Gusdiar dan Kasi Humas, AKP Zakaria, saat merilis pengungkapan kasus narkoba di halaman Mapolres Sidrap, Rabu (10/8/2022).

Erwin berharap peran serta masyarakat untuk ikut aktif menyampaikan informasi dalam upaya memutus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sidrap.

"Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 2, serta pasal 112 ayat 1 dan 2 dan 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp10 miliar," tegas mantan Kasubdit Regiden Lantas Polda Sulsel itu.

Kasat Narkoba Polres Sidrap , AKP Arham Gusdiar, menambahkan pihaknya berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Baik dalam bentuk preventif, preemtif maupun represif penegakan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Kasus Narkotika
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Narkoba selama Mei-Juni 2025
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
Konsumsi Vape Obat Keras,...
Konsumsi Vape Obat Keras, Aktor Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Dokter Kamelia Tertunduk...
Dokter Kamelia Tertunduk Lesu Dengar Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved