Terungkap, Rekening 2 Hacker yang Ditangkap Tim Cyber Berisi Ratusan Milliar

Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:47 WIB
loading...
Terungkap, Rekening...
Tim Cyber Polda Jatim dibantu Polres Lubuklinggau meringkus dua tersangka hacker yang memiliki rekening berisi ratusan miliar rupiah dan rumah mewah. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
A A A
LUBULINGGAU - Tim Cyber Polda Jatim dibantu Polres Lubuklinggau berhasil meringkus dua tersangka hacker kelas sultan di Lubuklinggau. Dalam penangkapan diketahui isi ATM mereka saat ini mencapai ratusan miliar rupiah.

Kedua tersangka yakni Frass, warga Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dan Egi, warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II.



Keduanya diringkus oleh tim cyber, Senin (8/8/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka Egi ditangkap di Pasar Kalimantan Lubuklinggau saat sedang berbelanja.

Sementara Frass ditangkap di kediamannya Kelurahan Marga Mulya. Dari tersangka disita satu Mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam Nopol BG 1827 GC, serta rumah mewah di Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Sedangkan dari tersangka Egi diamankan satu unit Mobil ToyotaYaris warna oranye dan HRV warna putih.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harrisandi menjelaskan, pengungkapan kasus hacker ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Sedangkan otak dari hacker sultan ini yakni tersangka Egi.



Keduanya berhasil meretas dan membobol sejumlah akun besar.

Kini ATM yang kabarnya berisi uang miliaran rupiah tersebut, sudah diblokir oleh Tim Cyber Polda Jatim. Dari kedua tersangka Polda Jatim terus lakukan pengembangan, kini sedang memburu lima pelaku lainnya.

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan dan dibawa oleh Tim Cyber Polda Jatim ke Mapolda Jatim untuk dilakukan diintrogasi lebih lanjut.

“Benar kemarin memang ada Anggota Polda Jatim datang ke Lubuklinggau, mereka datang mengamankan dua tersangka hacker. Yang datang kemarin juga mereka anak buah saya dulu,” jelasnya, Rabu (10/8/2022).



Dijelaskan juga Dari hasil kejahatan hacker ini, uangnya dibelikan rumah, mobil dan barang mewah lainnya. Dari pengakuan tersangka mereka sudah beraksi selama 5 tahun dan sudah ratusan miliar dibagikan kepada temannya.

Selain dua tersangka ada lima pelaku lainnya yang merupakan teman tersangka yang saat ini masih diburu pihak Polda Jatim,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2967 seconds (0.1#10.140)