Terungkap! Peretas Website Milik Pemkab Malang Lulusan SMP

Senin, 05 Juni 2023 - 18:33 WIB
loading...
Terungkap! Peretas Website...
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman saat gelar perkara pengungkapan tersangka peretas website milik Pemkab Malang. Foto: SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Peretas website milik Pemkab Malang akhirnya terungkap. Pelaku adalah AR (21) lulusan SMP warga Dusun Denok, Lumajang. Pelaku meretas website milik BPBD, Litbang dan Bappeda Pemkab Malang .

Dia ditangkap unit II Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim. Lulusan SMP itu melakukan peretasan dengan mengirimkan malware melalui backdoor dan menguasai website tersebut.

Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman mengatakan, awalnya AR mencari sasaran. Setelah mendapat target website untuk diretas, ARmelakukan Brute Force (serangan brutal) menggunakan XMLRPC BF, yaitu sistem buatannya sendiri. Sistem itu untuk mendapat username dan password website target.



Setelah didapat, tersangka yang beraksi sejak 2021 ini login ke website tersebut dan menyusupkan shell backdoor untuk mendapat data dari website tersebut. Setelah berhasil meng-upload shell backdoor di dasboard admin, otomatis seluruh data dari website itu dapat diketahui tersangka.



Lalu, website itu dijual pada orang lain seharga Rp25-45 ribu per website. "Ada ratusan website yang diretas," kata Arman, Senin (5/6/2023).

Motifnya kata dia, selain menjual senilai USD1,5 per website, yaitu untuk menunjukkan eksistensi diri sebagai hacker di kalangan komunitas. Sebab, ketika berhasil meretas website, AR selalu memberi marking (tanda) untuk membesarkan nama komunitasnya di kalangan hacker lain. "AR ini tergabung dalam komunitas Cukimay Cyber Team (CCT)," ujar Arman.



Selain meretas website milik Pemkab Malang, Pelaku juga pernah meretas website Bawaslu Bukit Tinggi, Pemprov Papua Barat. Dari tangan AR, polisi menyita barang bukti laptop, ponsel dan bukti link peretasan puluhan website.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) dan/atau Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 9 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Sejumlah Demonstran Diamankan
Ini Tampang Bengis Perampok...
Ini Tampang Bengis Perampok Berkapak Pelaku Pemerkosaan di Depok
Oknum Ormas Pemalak...
Oknum Ormas Pemalak dan Pengeroyok Petugas Kabel Wi-Fi di Sawangan Depok Ditangkap Polisi
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
Ungkap Kasus Besar,...
Ungkap Kasus Besar, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman Terima Penghargaan
Penampakan Musisi Fariz...
Penampakan Musisi Fariz RM Ditangkap Karena Narkoba
Kronologi Bullying Empat...
Kronologi Bullying Empat Remaja Perempuan di Malang yang Bikin Heboh
Rekomendasi
Lebaran di Arab Saudi,...
Lebaran di Arab Saudi, Pemain Timnas Indonesia U-17 Minta Doa Agar Tembus Piala Dunia U-17 2025
Aktor Senior Ray Sahetapy...
Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia
2 Makna Silaturahmi...
2 Makna Silaturahmi Didit Prabowo ke Mega, SBY, dan Jokowi
Berita Terkini
Ratusan Pemudik dari...
Ratusan Pemudik dari Sumatera Mulai Kembali ke Pulau Jawa
5 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, 36.113 Wisatawan Berlibur ke Silang Monas
6 jam yang lalu
Pemuda Desa Tial dan...
Pemuda Desa Tial dan Desa Tulehu Maluku Bentrok, 1 Orang Tewas
7 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Hampir 20.000 Pengunjung Padati Objek Wisata TMII
9 jam yang lalu
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda...
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda Kapal 25 Tahun Berlebaran di Laut Akhirnya Salat Id Bareng Keluarga di Darat
9 jam yang lalu
Gunung Dukono Meletus,...
Gunung Dukono Meletus, Luncurkan Abu Vulkanik 1,9 Km
10 jam yang lalu
Infografis
Terungkap, PM Israel...
Terungkap, PM Israel Benjamin Netanyahu Pernah Dipukul Putranya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved