Kasus Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Berakhir, Sekolah dan Orang Tua Siswa Berdamai
Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:31 WIB
loading...
Orang tua siswa, Daniel Yuswantoro bersalaman dengan Kepala Sekolah SMA N 1 Banguntapan, Agung Istianto di hadapan Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya. Foto/MPI/Erfan Erlin
A
A
A
JOGJA - Kasus pemaksaan pemakaian jilbab di SMA N 1 Banguntapan, Bantul, DIY berakhir dengan perdamaian setelah pihak sekolah bertemu dengan orang tua siswa Daniel Yuswantoro.
Pertemuan disaksikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, DPRD DIY, Polda DIY, TNI, Ormas Islam, KPAI,
Baca juga: Kasus Pemaksaan Jilbab, Sri Sultan Copot Kepala Sekolah dan 3 Guru SMAN 1 Banguntapan Bantul
"Keduanya sudah saling bermaafan satu sama lain," kata Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya usai pertemuan kedua belah pihak di Kantor Disdikpora DIY, Rabu (10/8/2022).
Didik mengungkapkan, kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut berakhir. Di mana persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan dalam konteks keduanya sepakat permasalahan tersebut selesai sampai di sini.
Terkait siswi yang mengalami pemaksaan pemakaian jilbab, Didik menyebut atas saran dari KPAI dan permintaan orang tua anak tersebut, meskipun bisa tetap di SMA N 1 Banguntapan namun dia akan bersekolah di sekolah lain.
Disdikpora DIY akan memfasilitasi saran dari KPAI tersebut.
Pertemuan disaksikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, DPRD DIY, Polda DIY, TNI, Ormas Islam, KPAI,
Baca juga: Kasus Pemaksaan Jilbab, Sri Sultan Copot Kepala Sekolah dan 3 Guru SMAN 1 Banguntapan Bantul
"Keduanya sudah saling bermaafan satu sama lain," kata Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya usai pertemuan kedua belah pihak di Kantor Disdikpora DIY, Rabu (10/8/2022).
Didik mengungkapkan, kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut berakhir. Di mana persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan dalam konteks keduanya sepakat permasalahan tersebut selesai sampai di sini.
Terkait siswi yang mengalami pemaksaan pemakaian jilbab, Didik menyebut atas saran dari KPAI dan permintaan orang tua anak tersebut, meskipun bisa tetap di SMA N 1 Banguntapan namun dia akan bersekolah di sekolah lain.
Disdikpora DIY akan memfasilitasi saran dari KPAI tersebut.
Lihat Juga :