Kasus Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Berakhir, Sekolah dan Orang Tua Siswa Berdamai
loading...
A
A
A
JOGJA - Kasus pemaksaan pemakaian jilbab di SMA N 1 Banguntapan, Bantul, DIY berakhir dengan perdamaian setelah pihak sekolah bertemu dengan orang tua siswa Daniel Yuswantoro.
Pertemuan disaksikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, DPRD DIY, Polda DIY, TNI, Ormas Islam, KPAI,
"Keduanya sudah saling bermaafan satu sama lain," kata Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya usai pertemuan kedua belah pihak di Kantor Disdikpora DIY, Rabu (10/8/2022).
Didik mengungkapkan, kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut berakhir. Di mana persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan dalam konteks keduanya sepakat permasalahan tersebut selesai sampai di sini.
Terkait siswi yang mengalami pemaksaan pemakaian jilbab, Didik menyebut atas saran dari KPAI dan permintaan orang tua anak tersebut, meskipun bisa tetap di SMA N 1 Banguntapan namun dia akan bersekolah di sekolah lain.
Disdikpora DIY akan memfasilitasi saran dari KPAI tersebut.
"Atas rekomendasi KPAI dan permintaan orang tua siswa itu akan belajar di sekolah lain. Sejatinya kami menginginkan dia tetap di SMAN 1 Banguntapan sebagai bukti adanya perubahan di sekolah itu," tambahnya
Didik menambahkan, pihaknya melihat di CCTV tidak berbunyi maka untuk pemaksaan pemakaian jilbab belum bisa menyimpulkan. Dan pihaknya hanya bisa menyerahkan hasil penelusuran tersebut ke Satuan Tugas yang dibentuk oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk disimpulkan.
Dia mengakui, fakta yang mereka temukan baru belum lengkap karena sampai saat ini pihaknya belum bisa mewancarai siswa yang bersangkutan. Mereka hanya mendapatkan informasi dari psikolog pendamping siswa tersebut.
Pertemuan disaksikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, DPRD DIY, Polda DIY, TNI, Ormas Islam, KPAI,
Baca Juga
"Keduanya sudah saling bermaafan satu sama lain," kata Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya usai pertemuan kedua belah pihak di Kantor Disdikpora DIY, Rabu (10/8/2022).
Didik mengungkapkan, kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut berakhir. Di mana persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan dalam konteks keduanya sepakat permasalahan tersebut selesai sampai di sini.
Terkait siswi yang mengalami pemaksaan pemakaian jilbab, Didik menyebut atas saran dari KPAI dan permintaan orang tua anak tersebut, meskipun bisa tetap di SMA N 1 Banguntapan namun dia akan bersekolah di sekolah lain.
Disdikpora DIY akan memfasilitasi saran dari KPAI tersebut.
Baca Juga
"Atas rekomendasi KPAI dan permintaan orang tua siswa itu akan belajar di sekolah lain. Sejatinya kami menginginkan dia tetap di SMAN 1 Banguntapan sebagai bukti adanya perubahan di sekolah itu," tambahnya
Didik menambahkan, pihaknya melihat di CCTV tidak berbunyi maka untuk pemaksaan pemakaian jilbab belum bisa menyimpulkan. Dan pihaknya hanya bisa menyerahkan hasil penelusuran tersebut ke Satuan Tugas yang dibentuk oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk disimpulkan.
Dia mengakui, fakta yang mereka temukan baru belum lengkap karena sampai saat ini pihaknya belum bisa mewancarai siswa yang bersangkutan. Mereka hanya mendapatkan informasi dari psikolog pendamping siswa tersebut.
(shf)