Sekda Sidrap Sudirman Bungi Pindah Tugas ke Pemkot Makassar

Senin, 08 Agustus 2022 - 17:41 WIB
loading...
Sekda Sidrap Sudirman...
Sekda Sidrap, Sudirman Bungi (kiri) bersama sang istri, Wahyu Rinjaningsih, Senin (8/8/2022). Foto: SINDOnews/Andi Mappanyukki
A A A
SIDRAP - Sudirman Bungi, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap beralih tugas ke Pemkot Makassar . Hal itu tertuang dalam SK Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 824.4-747 tanggal 29 Juli 2022.

Sudirman Bungi aktif bertugas sebagai ASN Pemkot Makassar per 1 Agustus 2022.

Baca juga:Semarakkan HUT RI, Pemkab Sidrap Bagikan Bendera Merah Putih Gratis

Bupati Sidrap, Dollah Mando mengonfirmasi kepindahan tugas anak buahnya ini. Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja Sudirman Bungi selama menjabat Sekda Sidrap.

Selama 5 tahun menjabat sebagai Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, kata Dollah Mando, mengantar Kabupaten Sidrap meraih sederet penghargaan. Mulai dari bidang pertanian, kesehatan, hingga pendidikan. Termasuk penghargaan WTP enam kali berturut-turut.

“Beliau pekerja keras. Selama lima tahun beliau menjabat sekretaris daerah, penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan masyarakat berjalan dengan baik. Kadang ada gesekan, tapi beliau bisa memberi solusi,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Banjir Terjang Sidenreng...
Banjir Terjang Sidenreng Rappang, 887 KK Terdampak, 1 Meninggal
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Kabar Duka, Komedian...
Kabar Duka, Komedian Temon Meninggal Dunia
Topan Bavi Terjang China,...
Topan Bavi Terjang China, Paksa Hampir 2 Juta Orang Mengungsi
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved