284 Warga Binaan Rutan Sidrap Diusulkan Mendapat Remisi HUT Ke-77 RI
Senin, 08 Agustus 2022 - 15:26 WIB
loading...
A
A
A
"Tentu WBP yang diusulkan mendapat remisi itu telah memenuhi syarat. Seperti telah menjalani pidananya selama 6 bulan dan berkelakuan baik, meskipun sudah menjalani masa hukuman 6 bulan, namun jika tidak berkelakuan baik tidak bisa juga," ujarnya.
Iskandar berharap kepada 284 WBP yang telah diusulkan mendapat remisi, nantinya dapat memperbaiki diri dan cepat bebas. Yang paling penting kata dia, tidak mengulangi tindak pidana yang telah dilakukan.
Selain itu, sadar dengan segala upaya-upaya pembinaan selama di Rutan. Rutan Sidrap saat ini masih menunggu dan kemungkinan hasil usulan remisi tersebut akan keluar jelang 17 Agustus 2022 mendatang.
Baca Juga: BPKP Sulsel Puji Pengelolaan Keuangan Pemkab Sidrap
Iskandar berharap kepada 284 WBP yang telah diusulkan mendapat remisi, nantinya dapat memperbaiki diri dan cepat bebas. Yang paling penting kata dia, tidak mengulangi tindak pidana yang telah dilakukan.
Selain itu, sadar dengan segala upaya-upaya pembinaan selama di Rutan. Rutan Sidrap saat ini masih menunggu dan kemungkinan hasil usulan remisi tersebut akan keluar jelang 17 Agustus 2022 mendatang.
Baca Juga: BPKP Sulsel Puji Pengelolaan Keuangan Pemkab Sidrap
(agn)
Lihat Juga :