284 Warga Binaan Rutan Sidrap Diusulkan Mendapat Remisi HUT Ke-77 RI
Senin, 08 Agustus 2022 - 15:26 WIB
loading...
Rutan Kelas IIB Sidrap, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (8/8/2022). Foto: Sindonews/Andi Mappanyukki
A
A
A
SIDRAP - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap usulkan 284 warga binaan pemasyarakatan (WBP), mendapat remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2022 mendatang.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Iskandar Djamil menjelaskan program yang diterapkan dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan, baik yang bersifat kerohanian, juga pembinaan kemandirian. Seperti dengan membekali warga binaan dengan sejumlah keterampilan.
Baca Juga: KPU Sidrap Jamin Hak Pilih Warga Binaan di Rutan saat Pemilu
"Pembekalan dalam pembinaan kemandirian diantaranya, pengelasan, kerajinan mebel, kerajinan tangan, dan pelatihan laundry. Meski dengan segala keterbatasan, namun tidak membatasi kami melakukan pembinaan," jelasnya, Senin, (8/8/2022).
Lebih lanjut Iskandar merinci, dari 284 warga binaan diusul mendapatkan remisi, antara 1 hingga 5 bulan, dengan rincian remisi 1 Bulan 84 orang, 2 bulan 83 orang, 3 bulan 99 orang, 4 bulan 9 orang dan untuk 5 bulan 9 orang.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Iskandar Djamil menjelaskan program yang diterapkan dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan, baik yang bersifat kerohanian, juga pembinaan kemandirian. Seperti dengan membekali warga binaan dengan sejumlah keterampilan.
Baca Juga: KPU Sidrap Jamin Hak Pilih Warga Binaan di Rutan saat Pemilu
"Pembekalan dalam pembinaan kemandirian diantaranya, pengelasan, kerajinan mebel, kerajinan tangan, dan pelatihan laundry. Meski dengan segala keterbatasan, namun tidak membatasi kami melakukan pembinaan," jelasnya, Senin, (8/8/2022).
Lebih lanjut Iskandar merinci, dari 284 warga binaan diusul mendapatkan remisi, antara 1 hingga 5 bulan, dengan rincian remisi 1 Bulan 84 orang, 2 bulan 83 orang, 3 bulan 99 orang, 4 bulan 9 orang dan untuk 5 bulan 9 orang.
Lihat Juga :