Lucuti Baju Gadis 14 Tahun di Kamar Hotel, Udin Menangis Ditangkap Polisi
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 23:13 WIB
loading...
A
A
A
"Dikarenakan rasa takut, korban tidak melakukan perlawanan dan tersangka langsung melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban," imbuh mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini.
Kejadian pemerkosaan tersebut akhirnya diketahui oleh orang tua korban, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh. Pasca laporan dari orang tua korban, pada Sabtu (4/6/2022), polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
"Kasus yang dilaporkan oleh orang tua korban tersebut, menjadi atensi kami dan tersangka terus dicari keberadaannya. Akhirnya pada Jumat (5/8/2022) malam, tersangka pemerkosaan berhasil ditangkap. Tersangka dijerat Pasal 50 junto pasal 47 Qanun Aceh No. 6/2014 tentang hukum jinayat," pungkas Ryan.
Kejadian pemerkosaan tersebut akhirnya diketahui oleh orang tua korban, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh. Pasca laporan dari orang tua korban, pada Sabtu (4/6/2022), polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
"Kasus yang dilaporkan oleh orang tua korban tersebut, menjadi atensi kami dan tersangka terus dicari keberadaannya. Akhirnya pada Jumat (5/8/2022) malam, tersangka pemerkosaan berhasil ditangkap. Tersangka dijerat Pasal 50 junto pasal 47 Qanun Aceh No. 6/2014 tentang hukum jinayat," pungkas Ryan.
(eyt)
Lihat Juga :