Ugal-ugalan di Jalur Pantura, Tukang Ojek Nyetir Motor Pakai Kaki Sambil Tiduran Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 20:09 WIB
loading...
Ugal-ugalan di Jalur...
Seorang tukang ojek menyetir motor dengan kaki kanan di jalan raya akhirnya ditangkap polisi, setelah videonya viral. Foto/iNews TV/Jaka Samudra
A A A
PASURUAN - Aksi ugal-ugalan di jalur Pantura Pasuruan, menghebohkan media sosial. Seorang tukang ojek terekam menyetir motornya pakai kaki sambil tiduran. Polisi akhirnya mengambil tindakan, dengan menangkap tukang ojek tersebut.

Baca juga: Pura-pura Jadi Tukang Ojek, Pria Simalungun Ini Rampok Tas Penumpang di Jalan Sepi

Tindakan tukang ojek yang menyetir motor pakai satu kaki tersebut, dinilai sangat membahayakan dirinya sendiri serta para pengguna jalan lain. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, aksi ugal-ugalan itu dilakukan di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (5/8/2022) sore.



Dalam rekaman video yang tersebar di media sosial, terlihat seorang pria berjaket merah mengendarai motor bebek melaju di jalur cepat Pasuruan-Probolinggo, sambil tidur di atas jok.

Baca juga: Hilang di Perkebunan Tonsea Lama, Kakek 94 Tahun Ditemukan Lemas Belum Makan

Tak puas mengendalikan setir motornya dengan kaki kanan, pria tersebut juga mengarahkan kaki kirinya ke atas sambil menopang helm. Dia bahkan sempat menggoyang-goyangkan stir motornya.

Perekam video aksi tukang ojek itu, juga terdengar tertawa saat melihat aksi pria yang direkamnya. Di tengah ramainya kendaraan yang melintas, tukang ojek itu justru semakin atraktif saat mengetahui aksinya direkam.

Tukang ojek yang diketahui bernama Julianto (49) itu, akhirnya ditangkap anggota Satlantas Polres Pasuruan Kota. Warga Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan tersebut, akhirnya mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya.

Baca juga: Kunjungi Pondok Al Falah Ploso, Kapolri Didoakan Segera Tuntaskan Kasus Brigadir J

Dihadapan penyidik Satlantas Polres Pasuruan Kota, Julianto mengaku melakukan aksi nekat di tengah jalur Pantura, karena disuruh kenalannya dan dibayar untuk pembuatan konten.

Meski telah ditangkap dan dimintai keterangan, namun Satlantas Polres Pasuruan Kota, tidak menilang pemotor tersebut. "Pelaku kami minta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya," tegas Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudhiyono

Yudhiyono juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan, untuk tidak meniru aksi berbahaya yang dilakukan tukang ojek tersebut, karena sangat membahayakan para pengguna jalan dan diri sendiri.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejumlah Pemotor Luka-luka...
Sejumlah Pemotor Luka-luka Gegara Tumpahan Cairan Minyak di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Gudang Ribuan Motor Hasil Kejahatan Siap Ekspor, Ini Penampakannya
Pemotor Halangi Ambulans...
Pemotor Halangi Ambulans yang Berujung Perusakan di Depok Jadi Tersangka
2 Pentolan KKB yang...
2 Pentolan KKB yang Diduga Bunuh Tukang Ojek di Pegunungan Bintang Ditangkap
Lajur Buffer Zone Motor...
Lajur Buffer Zone Motor di Pelabuhan Bakauheni Ditambah pada Arus Balik 2026
Puncak Arus Balik 2026,...
Puncak Arus Balik 2026, 26 Ribu Pemotor Lewati Jalur Pantura Cirebon Menuju Jakarta
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Jungkook BTS Pamer Motor...
Jungkook BTS Pamer Motor Baru setelah Holigan Bike Challenge Viral
Rekomendasi
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Berita Terkini
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved