Reses di Kelurahan Kunjung Mae, Kartini Dicurhati Warga Soal KIS dan KIP
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 19:48 WIB
loading...
A
A
A
Perlakuan serupa pun akan diberikan kepada warga yang ingin mengurus KIP bagi anaknya. Sebab, siswa pemegang KIP haruslah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Semua itu berawal dari tingkat kelurahan dulu, baru bisa diurus. Kalau tidak terdaftar, tidak bisa diurus. Banyak kendala begitu. Mau KIP tapi tidak terdata dalam DTKS," bebernya.
Baca juga:Dewan Pesimis Pemkot Makassar Bisa Launching 100 Lorong Wisata
Lebih jauh, dia juga berjanji akan mendesak Dinas Sosial untuk segera menggelar musyawarah kelurahan. Tujuannya adalah untuk memperbarui data warga secara keseluruhan. Sehingga, data penerima bantuan tidak lagi amburadul.
"Jadi setiap RT mendata warganya. Lalu RT lapor ke RW, dan RW lapor ke kelurahan. Dari situ baru dilaksanakan musyawarah kelurahan. Hasil dari situ jadi acuan nama-nama yang berhakdapat bansos. Jadi tidak ada lagi yang protes karena semua sudah melalui proses dari tingkat paling bawah," tandas Legislator Perindo ini.
"Semua itu berawal dari tingkat kelurahan dulu, baru bisa diurus. Kalau tidak terdaftar, tidak bisa diurus. Banyak kendala begitu. Mau KIP tapi tidak terdata dalam DTKS," bebernya.
Baca juga:Dewan Pesimis Pemkot Makassar Bisa Launching 100 Lorong Wisata
Lebih jauh, dia juga berjanji akan mendesak Dinas Sosial untuk segera menggelar musyawarah kelurahan. Tujuannya adalah untuk memperbarui data warga secara keseluruhan. Sehingga, data penerima bantuan tidak lagi amburadul.
"Jadi setiap RT mendata warganya. Lalu RT lapor ke RW, dan RW lapor ke kelurahan. Dari situ baru dilaksanakan musyawarah kelurahan. Hasil dari situ jadi acuan nama-nama yang berhakdapat bansos. Jadi tidak ada lagi yang protes karena semua sudah melalui proses dari tingkat paling bawah," tandas Legislator Perindo ini.
(luq)
Lihat Juga :